medan

Sudah Ada 5 Tersangka Kasus Kecurangan Rekrutmen PPPK Langkat tapi belum Ditahan, LBH Medan Duga Masih Ada Aktor Utama, Siapa?

Selasa, 17 September 2024 | 16:44 WIB
LBH Medan Desak Polda Sumut dan Pj Bupati Langkat Tahan Segera 5 Tersangka Kasus PPPK dan Nonaktifkan Kadis Pendidikan dan BKD Langkat dari Jabatannya

LBH Medan secara tegas meminta kepada Kapolda Sumut dan Dirkrimsus untuk segera melakukan penahanan terhadap kelima tersangka sebagaimana amanat dalam Pasal 21 KUHAP.

"Jika hal ini tidak dilakukan maka tidak menutup kemungkinan para Tersangka dapat melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan tindak pidana lain," katanya.

 

Baca Juga: Pelatih PON 2024 Umar Syarif Anggap Pembinaan Karate di Sumut Luar Biasa

 

Tidak hanya itu LBH Medan juga mendesak Pj Bupati Langkat untuk menonaktifkan Kadis Pendidikan dan BKD langkat dari jabatannya sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Guna memudahkan proses hukum yang sedang berjalan, serta secara moral dan kelembagaan sangat memalukan jika dunia pendidikan dipimipin orang yang saat ini ditetapkan sebagai Tersangka dugaan Korupsi," kata Irvan.

"Penetapan tersangka terhadap Kadis Pendidikan dan BKD Langkat membuktikan jika telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 terkait fungsional guru," tambahnya.

LBH Medan juga mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan Tersangka lainnya, karena diduga masih ada Aktor Utamanya.

"Kecurangan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 sesungguhnya telah bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Tipikor, PermenpanRB Nomor: 14 Tahun 2023, Kemendikbud 298. ICCPR dan Duham," pungkas Irvan. (IP)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB