40 Hari Kematian Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarganya, LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Tersangka Diduga Oknum TNI

photo author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 14:12 WIB
para siswa SD Negeri 040444 didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo melakukan ziarah ke makam Sudi Investi Pasaribu
para siswa SD Negeri 040444 didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo melakukan ziarah ke makam Sudi Investi Pasaribu

Realitasonline.id - Medan | Rico Sempurna Pasaribu seorang wartawan Tribrata TV dan keluarganya meninggal karena dibunuh kini memasuki waktu 40 hari. Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan menilai proses penanganan penyidikan di Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan berjalan lamban.

Sampai saat ini, tidak ada kelanjutan hasil laporan di Polda Sumut yang dilayangkan anak korban, Eva Meliana Pasaribu. Begitu juga laporan di Pomdam I/Bukit Barisan, belum menunjukkan perkembangan apapun.

"Kami meminta agar penyidik Pomdam I/Bukit Barisan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jangan sampai kasus ini mengambang tidak ada kejelasan," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Rabu (8/8/2024).

 

Baca Juga: Ijeck Resmi Dilantik Komandoi MPW Pemuda Pancasila Sumut, Firman Shah: Kami Ingin Menyatukan Masyarakat

 

Irvan mengatakan, saat melapor ke Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan, semua bukti sudah diserahkan. Semestinya, pihak terkait bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan dari bukti-bukti yang diserahkan LBH Medan dan tim KKJ Sumut. Sebab, kata Irvan, dari bukti-bukti yang ada, masih ada terduga pelaku lain yang belum diproses.

"Terduga otak pelaku dalam perkara ini masih belum diungkap ke publik. Kami khawatir, bahwa penyelidikan dan penyidikan di kepolisian maupun di Pomdam I/Bukit Barisan cuma terhenti pada tiga orang tersangka," kata Irvan.

Dalam perkara ini, adapun tiga orang yang sudah dijadikan tersangka itu diantaranya Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra dan Rudi Apri Sembiring. Ketiganya patut diduga cuma orang suruhan saja.

Sebab, dari hasil rekontruksi yang digelar Polda Sumut, tersangka Bebas Ginting alias Bulang sebelum meminta Yunus dan Rudi membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu, sempat bertemu dengan Koptu HB.

Koptu HB adalah oknum TNI yang disebut para saksi dan masyarakat di Kecamatan Kabanjahe sebagai terduga pengelola judi darat. Dalam rekontruksi Polda Sumut, Koptu HB bertemu dengan Bulang, memerintahkan mantan ketua OKP itu untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu.

 

Baca Juga: Bawaslu Sumut Ingatkan Jajaran Kabupaten Kota Maksimalkan Peran Pengawasan Pilkada 2024

Perintah yang disampaikan Koptu HB kepada Bulang persis sebelum pembakaran rumah terjadi. Tapi sayangnya, sampai saat ini proses penyidikan terhadap Koptu HB juga buram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X