medan

Manfaatkan Isu Coretax Pajak, DJP Sumut I Ingatkan Masyarakat Waspadai 5 Modus Penipuan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:31 WIB
DJP Sumut I mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan modus penipuan yang memanfaatkan isu Coretax Pajak. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Lusi Yuliani mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul maraknya kembali upaya penipuan yang memanfaatkan isu-isu terkini seperti implementasi Coretax DJP.

Lusi menjelaskan terdapat beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai oleh masyarakat di antaranya:

Baca Juga: 3 Burononan Kasus Narkoba 117 Kilogram Masuk DPO Polda Sumut


1. Phising: Oknum mengaku sebagai petugas DJP melalui telepon, email, atau pesan teks untuk meminta data pribadi korban.

2. Pharming: Korban diarahkan ke situs web palsu yang menyerupai situs resmi DJP.

3. Sniffing: Oknum penipu meretas dan mencuri informasi penting dari perangkat korban.

4. Money Mule: Korban dijebak untuk mentransfer sejumlah uang.

5. Social Engineering: Penipu memanipulasi psikologis korban untuk memperoleh informasi penting.

"Modus-modus ini sebenarnya bukanlah hal baru, namun oknum penipu ini memanfaatkan momentum implementasi Coretax DJP untuk mengelabui masyarakat," ungkap Lusi.

Masyarakat diimbau untuk tidak melayani permintaan-permintaan yang tidak sesuai dengan prosedur administrasi perpajakan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BRI Berperan Kuat dalam Pembangunan Desa melalui Desa BRILian, Menko Pemberdayaan Masyarakar Beri Apresiasi

Beberapa di antaranya meliputi:

1. panggilan telepon dan/atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku-ngaku sebagai pejabat/pegawai DJP dan meminta untuk melakukan update data, mentransfer pembayaran tunggakan pajak, memproses kelebihan pembayaran pajak, dan sebagainya.

2. Permintaan untuk mengunduh aplikasi palsu, seperti file berformat .apk atau m-Pajak palsu.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB