Realitasonline.id - MEDAN |Langkah Wali Kota Medan Rico Waas yang memerintahkan Inspektorat memeriksa Camat Medan Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala III mendapat dukungan dari anggota DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis.
Camat Medan Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) III diusulkan untuk diperiksa lantaran keduanya telah melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner).
Reza menilai sudah selayaknya Wali Kota Medan menunjukkan keseriusannya membangun Kota Medan dan menindak orang-orang yang tidak sejalan dan sepaham dengan visi misi Rico Zaki.
Baca Juga: SMSI Sumut Rayakan HUT ke-8 Lewat Kegiatan Safari Ramadhan Kunjungi Panti Asuhan
“Penindakan itu saya rasa hak prerogatif Pak Wali, beliau berhak menentukan siapa saja orang yang bisa bekerja untuk menerjemahkan kinerjanya ke masyarakat," kata Reza kepada awak media, kemarin.
Apalagi lagi ada ASN yang indisipliner, tindakan tegas memang harus dilakukan, tegasnya.
Dikatakan Reza, penindakan terhadap ASN indisipliner memang harus terus dilakukan sehingga pelayanan publik bisa berjalan maksimal.
Seperti yang kita lihat kemarin, katanya mencontohkan. Tampak Camat maupun Lurah belum datang juga sampai pukul 10.00 WIB.
Bahkan dari keterangan masyarakat, mereka biasa masuk kantor pukul 12.00 WIB. Jelas ini tidak bisa ditolerir, sebutnya.
Bagaimana pelayanan bisa berjalan maksimal kalau pimpinannya datang suka-suka, ketus politisi Golkar ini.
Reza mengungkapkan kehadiran perangkat kewilayah di kantor bukan hanya untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal, tapi menerima aduan masyarakat.
“Terkadang banyak yang ingin ditanya masyarakat, baik itu program atau pelayanan. Tapi kalau pejabatnya tidak masuk, bagaimana masyarakat mengadu,” ungkapnya.
Ke depannya, Reza berharap penindakan yang dilakukan bisa menyeluruh tanpa pandang bulu.