Legislator DPRD Medan Dikritisi Suka Hamburkan Uang Negara

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 09:22 WIB
Kantor DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dok)
Kantor DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Lembaga legislatif DPRD Medan dikritisi soal kinerja internal mereka yang dinilai sua menghambur-hamburkan uang negara.

Hampir setiap minggu legislator DPRD Medn ini melakukan kunjungan kerja ke luar daerah (SPPD) yang diilai tidak ada manfaatnya untuk pembangunan Kota Medan.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik menyoroti program kerja wakil rakyat.

Baca Juga: Alamak! Bus Listrik Sedot APBD Rp143 Miliar Lebih, Kadishub Medan Singgung soal Tanggung Jawab

Dia menilai anggota dewan lebih banyak menghabiskan waktunya melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

"Kita lihat saja dalam perjalanannya, setahu saya hasil yang dibawa wakil rakyat dari kunjungan kerja mereka selama ini belum ada manfaatnya," tuturnya.

Ini harus dievaluasi. Bila perlu distop karena telah menguras dana APBD yang notabene uang rakyat dari hasil pajak, kata Ari Sinik di Medan kemarin.

Menurut Ari Sinik, jika dihitung dana yang terserap hanya untuk memfasilitasi kunjugan kerja anggota dewan yang setiap minggu berangkat cukup besar juga.

Baca Juga: Mervin dan Fani Gulo, Gadis Nias yang Beruntung Bertemu Bobby Nasution Langsung Ditawari Kuliah Gratis

Sebaiknya, kata Ari Sinik, dana kunker (kunjunan kerja) DPRD Medan tersebt dialokasikan saja untuk menunjang program-program sosial kemasyarakatan.

Seperti penguatan di sektor UMKM, pelayanan pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan lainnya yang lebih mengena kepada suasana kebatinan masyarakat.

"Saya pikir itu lebih prioritas ketimbang memfasilitasi wakil rakyat dengan kunker-kunker yang tidak ada manfaatnya sama sekali," sebut Ari Sinik.

Baca Juga: Bukan Cuma Jembatan Ambruk dan Jalan Hancur, Bobby Nasution Pun Gercep Perbaiki Sekolah Buruk di Nias

Ari Sinik pun sangat sepakat kebijakan Presiden Prabowo untuk memangkas program-program pejabat yang menguras keuangan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X