medan

Parkir Berlangganan Juli 2025 Berakhir, Ini Saran dan Masukan Anggota DPRD Medan agar Tak Munculkan Konflik yang Berkepanjangan di Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 | 12:01 WIB
Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Pemerintah Kota Medan didesak agar segera mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan ke konvensional dan digital.

Desakan itu disampaikan DPRD Medan melalui anggota dewan Antonius Tumanggor.  

Menurut politisi dari Fraksi Partai NasDem DPRD Medan, selama ini sistem parkir menggunakan barcode tidak efektif dan menyebabkan banyak pro kontra dan kericuhan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Terungkap di Rapat Evaluasi Komisi 4 DPRD Medan Dishub Akhirnya Mengalah, Perwal Parkir Berlangganan akan Direvisi

Sementara pencapaian pemasukan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tersebut tidak mencapai target.

Untuk itu legislatif asal Dapil 1 Kota Medan ini pun mendesak agar pemko Medan segera tidak lagi menggunakan Perwal Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang Parkir Berlangganan (Barkode).

"Mengingat parkir berlangganan (sistem barcode) yang selama ini ada banyak mendapat pro dan kontra, serta menimbulkan keresahan. Sehingga setelah berakhir, baiknya pemko Medan tidak lagi menggunakan parkir berlangganan," kata Antonius, Kamis 19/6/2025.

Baca Juga: Kebijakan Bobby Nasution soal Parkir Berlangganan Ditolak DPRD Medan

Anggota Komisi 4 DPRD Medan ini menegaskan agar dikembalikan saja pengelolaannya ke sistem konvensional (cash) dan digital (non tunai).

Terpisah, Plt Kadis Perhubungan Pemko Medan Suriono saat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan penjelasannya. 

Baca Juga: Dicecar PDIP Soal Parkir Berlangganan, Bobby Nasution Sebut Sudah Sesuai Perda

Untuk diketahui, terkait tindaklanjut pengelolaan parkir berlangganan dikabarkan akan berakhir pada bulan Juli 2025 mendatang.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan terkait apakah pengelolaan parkir berlangganan tersebut akan dicabut, dan dikembalikan pada sistem konvensional dan digital. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB