medan

Wakil Gubernur Sumut Tegaskan Pemprov Sumatera Utara Komit Lindungi Ekosistem BatangToru

Selasa, 24 Juni 2025 | 22:23 WIB
Wakil Gubernur Sumut Surya hadiri Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru, Selasa (24/6/2025). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Munawar Harahap)

Realitasonline.id - MEDAN | Pelestarian dan perlindungan kawasan hutan Batangtoru tetap jadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Karena itu, Pemprov Sumatera Utara mengapresiasi pelaksanaan Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya saat membuka acara dialog dan sosialisasi tersebut di Hotel Santika Medan, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga: Sambut 1 Muharram 1447 Hijriah, Warga sekitar Musholla Al Ittihad Pekanbaru Gelar Lomba Hafalan Al Quran

Hutan tropis di empat kabupaten/kota tersebut menjadi fokus penekanan Pemprov sebagai kawasan strategis.

"Ekosistem Batangtoru adalah karunia tak ternilai bagi kita semua. Hutan tropis ini menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa, mulai dari Harimau Sumatera, Beruang, Rangkong, hingga Orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada tahun 2017. Ini lebih dari sekadar hutan, tetapi juga sumber kehidupan masyarakat sekitar, air bersih, udara, serta pangan dan obat-obatan," jelas Surya.

Selain itu, lanjut Surya, hutan yang terbentang luas di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Kota Sibolga ini, secara adat juga dijaga oleh masyarakat sekitar secara turun temurun, meskipun diwariskan secara tidak tertulis.

Karenanya, ancaman terganggunya populasi satwa liar hingga menurunnya kualitas lingkungan, akan berdampak langsung bagi warga, hingga bencana alam.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Masyarakat, Kini urus SHGB ke SHM Lebih Mudah, Cek Syarat dan Prosedurnya

"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batangtoru sebagai wujud nyata komitmen kita semua. Pokja ini untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta dan mitra pembangunan. Tugasnya mulai dari mengkaji, merencanakan sekaligus mengawasi bernagai upaya perlindungan kawasan Batangtoru secara terpadu," jelasnya.

Melalui Pokja ini, diharapkan menjadi motor penggerak transformasi, inovasi, serta memperkuat langkah strategis menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan, sebagaimana semangat visi Kolaborasi Sumut Berkah.

Sebab dalam Perda Nomor 2/2017 menerangkan bahwa Hutan Batangtoru seluas 240.985 Hektar, telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi, sehingga menjadi legal kuat untuk segera menyusun rencana pembangunan berkelanjutan, penataan ruang yang adil serta administrasi yang mendukung perlindungan kawasan.

Disampaikan juga, kepada pemerintah daerah agar melakukan sinkronisasi rencana pembangunan, penetapan kebijakan tata ruang hingga permudah proses birokrasi untuk program perlindungan lingkungan.

Kepada mitra pembangunan, untuk memberikan masukan, kajian dan rekomendasi, hingga pelibatan masyarakat secara aktif, namun fokus ke penguatan ekonomi kerakyatan berbasis alam.

Baca Juga: Ungkap 414 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Dari Peredaran Gelap Narkotika

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB