medan

Masyarakat Curigai Ada Dugaan Pemerasan Dibalik Pencabutan Perda RDTR, Bapemperda DPRD Medan Ikut Terseret

Senin, 30 Juni 2025 | 10:42 WIB
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Proses pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diduga berpotensi korupsi.

Pasalnya, ada pihak-pihak yang disebut-sebut dari Pemko dan DPRD Medan melakukan pemerasan terhadap pengusaha agar pencabutan Perda tersebut dipercepat.

Diduga, ada lahan yang dipakai para investor untuk berbisnis adalah jalur hijau, kalau Perda tetap dipertahankan berpotensi digusur.

Baca Juga: Update Terbaru: Kepulangan Haji Sumatera Utara Capai 63,45 Persen

Dugaan pemerasan tersebut sempat disuarakan Forum Anak Medan (FAM) yang menggelar aksi demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/6/2025) di Jakarta.

Massa FAM dalam aksinya tersebut menyuarakan kekecewaaan terhadap lambatnya proses pencabutan Perda RDTR tersebut.

Mereka menduga keterlambatan itu bukan disebabkan alasan teknis, tetapi karena adanya tarik menarik kepentingan dan dugaan transaksi ilegal antara pejabat legislatif dan para pengusaha.

Memang DPRD Medan sudah sempat menggelar paripurna pengambilan keputusan pencabutan Perda RDTR, Senin (2/6) awal Juni lalu, tapi batal dengan alasan tidak kuorum.

Baca Juga: PGN Kembali Salurkan Gas Industri ke Usaha Kuliner UMKM, Agus Kurniawan: Lebih Aman!

Dalam aksi di KPK tersebut, kordinator FAM Daniel Sinaga Kami menduga Paripurna pencabutan RDTR sengaja ditunda karena setoran dari para pengusaha belum terkumpul.

Bahkan dari Dinas Perkimcitaru (Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan tata Ruang) disebut-sebut sebagai koordinator pengumpul dana tersebut.

FAM juga menuding bahwa proses pencabutan RDTR menjadi alat tawar-menawar untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Mereka juga menyebut Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan terlibat memperlambat digelarnya paripurna pencabutan Perda RDTR karena uang untuk menyuap belum terkumpul.

Penyesuaian RDTR adalah kunci investasi, ketidakjelasan DPRD Medan dinilai menghambat masuknya investor karena ragu menanamkan modalnya di Kota Medan.

Baca Juga: Dukung UMKM PGN Sediakan Sumber Energi Murah, Snoppen Bakery Sudah Merasakannya

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB