- Menyusun agenda DPRD
-Menentukan jadwal sidang
-Membahas isu strategis untuk dibawa ke rapat paripurna
-Memberikan pendapat kepada pimpinan dewan
-Mengkoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja
-Merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus
-Menjalankan tugas lain yang disarankan oleh rapat paripurna.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan resmi dari Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra. (AY)