medan

Abdul Rahim Siregar: Perang Tanpa Kompromi Merdekakan Sumut Dari Narkoba

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:55 WIB
Sekretaris FPKS DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar (Realitasonline.id/mis)

 

Realitasonline.id - Medan  l  Politisi PKS Sumatera Utara Abdul Rahim Siregar menyambut positif, terhadap komitmen Gubernur Sumut menjadikan Agustus 2025 sebagai Bulan Merdeka dari Narkoba, disampaikan pada Paripurna DPRD dengan agenda Mensahkan RPJMD Sumut 2025 - 2030 beberapa hari yang lalu .

" Keberhasilan agenda ini hanya akan tercapai, jika dijalankan dengan perencanan yang matang, langkah-langkah konkrit, terukur, dan menyentuh akar persoalan serta melibatkan semua elemen masyarakat. Ini bukan sekadar peringatan atau slogan, tapi pertarungan nyawa untuk menyelamatkan generasi kita dari racun yang perlahan membunuh masa depan bangsa. Narkoba bukan hanya musuh hukum, tapi musuh kemanusiaan," tegas Abdul Rahim, Dabtu (16/8/2025).

Rahim yang juga anggota DPRD Sumut yang dikenal vokal dalam isu pemberantasan narkoba ini mengapresiasi Gubernur Sumut, pimpinan dewan dan Forkopimda lainnya turun langsung memimpin pembongkaran bangunan yang terindikasi kuat tempat pengedaran narkoba di Deli Serdang.

Baca Juga: Berantas Narkoba, Polres Langkat Akhirnya Gerebek Tempat Hiburan Malam One King Golden

Abdul Rahim Siregar berasal dari Dapil Sumut 7/Tabagsel menekankan,  perang melawan narkoba harus diarahkan ke jantung sindikat, baik nasional maupun internasional. Tidak cukup hanya menangkap pengguna jalanan, tapi harus membongkar dan menutup jaringan besar yang mengendalikan peredaran dari balik layar, yang tidak rahasia umum lagi peredaran sudah menjamur kesemua elemen dan instansi di negeri ini.

"Kita harus memutus jalur pasokan, menyita seluruh aset bandar, dan memberikan hukuman maksimal tanpa pandang bulu. Kalau mau benar-benar merdeka dari narkoba, keberanian harus melebihi rasa takut pada tekanan atau ancaman balik dari mereka yang diuntungkan oleh bisnis haram ini," ujarnya.

Sekretaris Fraksi PKS Sumut ini mengungkapkan juga bahwa kita sangat prihatin dan malu bahwa hingga saat ini Sumut yang kita cintai ini masih berada di ranking satu peredaran dan pemakaian narkoba. Dan ada lima langkah konkrit dan startegis yang harus di dorong semua entitas baik Forkopimda, Lembaga Adat dan Masyarakat Sumut :

Baca Juga: Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Pemkab Aceh Tenggara Deklarasi Berantas Narkoba

Langkah pertama dilakukan menutup dan hancurka Jantung Sindikat, Operasi intelijen terintegrasi, bongkar jaringan besar, dan publikasikan wajah bandar. Kedua Hukuman Super Berat, Dorong hukuman mati bagi bandar besar, sita semua aset untuk membiayai rehabilitasi korban.

Keiga Zona Merah Anti Narkoba – Tempat rawan di Sumut dijaga dengan patroli militer dan pengawasan teknologi tinggi. Keempat Rehabilitasi Masif – Pengguna awal wajib ikut rehabilitasi intensif berbasis pesantren, kamp militer, atau pelatihan kerja. Lima Mobilisasi Penyadaran Rakyat – RT, RW, masjid, gereja, dan sekolah menjadi benteng pengawasan moral yang terus menerus .

Bagi Abdul Rahim Siregar, Agustus 2025 harus menjadi titik balik sejarah Sumatera Utara. "Bulan itu harus kita kenang sebagai awal dari generasi yang diselamatkan, keluarga yang dilindungi, dan masa depan yang diperjuangkan. Kalau kita kalah, berarti kita membiarkan anak-anak kita menjadi korban berikutnya. Kalau kita menang, sejarah akan mencatat keberanian ini, " pungkasnya.

Baca Juga: Gencar Berantas Narkoba, Pengedar Sabu disikat Polres Palas

Abdul Rahim Siregar yang akrab disapa ARS ini menegaskan komitmennya di DPRD Sumut untuk mengawal anggaran, kebijakan, dan kinerja aparat agar misi ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial.

" Kita pus di P-APBD 2025 Rp 20 milyar dan di R-APBD 2026 diusulkan anggaran Rp 50 milyar. Apalagi sudah jadi atensi Gubsu, dengan turun kemarin berarti awal dimulai perang dengan narkoba, Sebentar lagi masuk KUA PPAS P APBD 2025, akan kita usulkan anggaran tersebut," kata Rahim ysng juga anggota Banggar FPRD Sumut. (mis)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB