Realitasonline.id - BATAM | BNN (Badan Narkotika Nasional) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton di Dermaga Pelabuhan Bea dan Cukai pada Senin 26/Mei/2025.
Operasi ini hasil kolaborasi BNN, Bea dan Cukai Kepulauan Riau (Kepri), dan TNI AL.
Kapal yang diduga digunakan untuk mengangkut narkoba tersebut adalah Sea Dragon Tarawa, yang terkait dengan jaringan sindikat Dewi Astutik.
Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.
Saat ditanya oleh awak media mengenai apakah kapal tersebut merupakan bagian dari jaringan Freddy Pratama atau Dewi Astuti, Martinus mengatakan berdasarkan analisis sementara kapal ini merupakan jaringan Dewi Astutik.
Untuk diketahui, Freddy Pratama dan Dewi Astutik, dua gembong narkoba internasional asal Indonesia.
Martinus juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pada Selasa (12/5/2025), BNN telah menangkap kapal Aung Toe Toe 99 yang membawa sabu-sabu dan kokain seberat 1,9 ton di perairan Selat Durian.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kapal tersebut juga berasal dari jaringan Dewi Astuti.
"Kami masih menunggu hasil Drugs Signature-nya. Jika cocok, dapat dipastikan narkoba ini milik Dewi Astutik, dan kami akan mengejarnya hingga ke mana pun," tegasnya.
Untuk memperkuat pengejaran, BNN telah berkoordinasi dengan intelijen dalam dan luar negeri.
Berdasarkan informasi awal, Dewi Astutik diduga berada di Kamboja dan masih dalam daftar buronan.
"Dewi merupakan salah satu jaringan narkoba terbesar di Asia Tenggara. Kami terus menyelidiki keberadaannya saat ini," ujar Martinus.