medan

Aroma Busuk Cemari Lingkungan Sekolah Sutomo 2 Ganggu Aktivitas Belajar Siswa, Warga Ngadu ke DPRD Medan

Senin, 1 September 2025 | 08:03 WIB
Lily, legislator di DPRD Medan saat menyampaikan laporan Reses III pada sidang paripurna. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Legislator DPRD Medan Lily desak Pemko segera merealisasikan hasil reses skala prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyararakat.

Lily mengatakan seperti keberadaan TPS (tempat pembuangan sampah) di Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan yang berdekatan dengan sekolah Sutomo 2.

Lily meminta Pemko Medan supaya TPS ini dipindahkan, karena aroma busuk yang mengganggu aktivitas belajar siswa dan cemari lingkungan sekolah.

Baca Juga: Rektor USU Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT

"Kita berharap keberadaan TPS dekat sekolah Sutomo supaya cepat dipindahkan. Keberadaan TPS ini mengganggu proses belajar mengajar, " tegas Lily kemarin.

Lily pun berujar permintaan ini pun sudah pernah disampaikannya dalam laporan pelaksanaan Reses III Masa Sidang 3 Tahun sidang 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Medan pada Senin (25/8/2025).

Dalam laporan reses yang disampaikan itu, kata Lily, permintaan itu merupakan aspirasi warga. "Kita sampaikan di forum raapat paripurna dewan dan kami minta pengaduan warga ini cepat ditindaklanjuti OPD Pemko Medan," sebutnya.

Baca Juga: Pemprov Sumut Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Dia pun berharap untuk mewujudkan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. kepada pihak-pihak terkait, usulan masyarakat ini supaya dapat ditindak lanjuti dengan cepat.

Lily juga berharap Pemko Medan melalui Bappeda Kota ​Medan agar lebih dibangun sinergitas oleh Pemko Medan.

"Dalam hal ini Bappeda untuk ​mengakomodir saran dan pendapat maupun rumusan permasalahan dalam pokok-pokok ​pikiran DPRD Medan," kata Lily.

Baca Juga: Heboh! Polres Bogor Gagalkan Rencana Penyerangan Mako Brimob Cikeas, 17 Orang Diamankan

Menurut Lily, Reses Masa Sidang-3 Tahun Sidang-3 dinilai sangat strategis dalam pelaksanaan tri fungsi dewan dan cukup efektif digunakan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat.

Usulan, permasalahan, masukan dan saran yang dihimpun dalam kegiatan Reses menjadi masukan yang dapat dihimpun dalam merumuskan kebijakan maupun perencanaan pembangunan Tahun 2026 di Kota Medan. (AY)

 

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB