Realitasonline.id - Medan | Pansus Ranperda Pemadaman Kebakaran (Damkar) DPRD Medan akan menentukan sikap apakah tetap membahas Ranperda tersebut atau tidak.
Sikap ini akan ditentukan pada Selasa (19/8/2025) mendatang dalam rapat Pansus. Karena di rapat tersebutlah akan diminta pendapat masing-masing apakah Ranperda dilanjutkan pembahasannya.
"Kita akan meminta pendapat teman-teman di Pansus, Ranperda ini dilanjutkan dibahas atau dihentikan," kata Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: MPLS Di SRMA 30 Padangsidimpuan, Wali Kota Support Siswa Baru Belajar Tanpa Batas
Penegasan ini disampaikan Edwin Sugesti terkait tidak adanya respon Pemko Medan saat Pansus berkunjung ke kantor wali kota, Selasa (12/8/2025).
Padahal Pansus sudah menyurati Pemko yang ditandatangani Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen.
Setelah melayangkan surat, kata Edwin, Pansus telah berkomunikasi bahwa tempat -tempa yang akan dikunjungi adalah ruang rapat di lantai 2 dan lantai 3. Tapi ketika Pansus berkunjung, mereka merasa "dibola-bola".
Ruang rapat di lantai 2 mendadak berisi rapat para camat se Kota Medan. Padahal sebelumnya mereka diarahkan di lantai 2.
Kemudian kami diarahkan ke ruang rapat lantai 3, tapi sampai di lokasi kami dibiarkan tanpa ada pendamping dan pemandu. Kok kami dicuekin, diabaikan kehadiran kami padahal yang kami bahas di Pansus ini adalah usulan dari wali kota, kata Edwin kesal.
Baca Juga: Lagi, Gubernur Bobby Nasution Hancurkan Cafe yang Resahkan Masyarakat
Politisi PAN ini menjelaskan kenapa kunjungan mereka pertama adalah kantor wali kota. Karena di situlah lambang pemerintahan di Kota Medan. Maka sistem pemadam kebakarannya harus dilihat, seperti racun api dan hidrant.
"Itu kantor wali kota lho, bisa terbakar, bisa juga dibakar oleh oknum. Jika sistem pemadamannya tidak baik, maka akan membahayakan wali kota. Kita meninjaunya, kalau belum lengkap kita sarankan supaya dilengkapi. Kami akan mendukung anggarannya di APBD," terangnya. (AY)