Namun, DPRD tetap berupaya memastikan alokasi anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik mendapat prioritas.
Mengenai transparansi anggaran, Wong menegaskan DPRD Medan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat setiap tahun.
Hasil audit juga dipublikasikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat. Semua laporan keuangan DPRD dapat diakses publik melalui website resmi DPRD maupun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH),” kata Wong.
Terkait evaluasi kinerja DPRD, Wong menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan penilaian masyarakat.
Menurutnya, fungsi DPRD meliputi tiga hal utama: pembentukan peraturan daerah (Perda), pengawasan, dan penganggaran.
“Semua kegiatan DPRD dipublikasikan melalui media resmi. Kami berkomitmen meningkatkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Soal isu korupsi, Wong menegaskan DPRD Medan tidak mentolerir praktik korupsi. Ia menekankan, jika ada oknum anggota dewan terlibat, maka proses hukum tetap berlaku.
Baca Juga: Dalam Lima Tahun Jumlah Guru Besar USU Melonjak Dua Kali Lipat, USU Catat Pencapaian Strategis
“Korupsi adalah musuh bersama. Tidak ada anggota DPRD yang kebal hukum,” tegasnya.
Sementara terkait kesejahteraan guru honorer, Wong menyatakan DPRD Medan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperjuangkan hak-hak guru.
“Guru adalah pilar bangsa. DPRD berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak kepada guru honorer, termasuk upah layak dan kepastian status,” pungkas Wong.
Baca Juga: 11 Pejabat Pengawas BPN Sumut Dilantik Secara Daring