medan

Rakor Lintas Lembaga di Polda Sumut, Cegah dan Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 2 Oktober 2025 | 05:00 WIB
KPK RI, Poldasu, BPK Dan BPKP Menggelar Rapat Kordinasi Penguatan Sinergi Kabolarasi Penegakan Hukum Guna Pemberantasan Korupsi di Sumut. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Polda Sumut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum, guna mewujudkan pemberantasan korupsi yang Efektif di Sumut.

Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (30/9/2025) dengan melibatkan unsur kejaksaan, pengadilan, hingga jajaran kepolisian daerah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F menegaskan, pemberantasan korupsi hanya bisa berhasil bila dilakukan bersama-sama. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tapi harus menyentuh akar permasalahan. Dampaknya sudah meluas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga: KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Sipiongot

Kapolda juga memaparkan capaian kinerja aparat penegak hukum di wilayah Sumut. “Sejak 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran telah menangani 36 laporan kasus korupsi.

Dari jumlah itu, 33 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, beberapa di antaranya dalam supervisi langsung KPK, termasuk kasus dugaan praktik transaksional penerimaan PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat,” jelasnya.

Selain aspek penindakan, keberhasilan juga dicatat dalam pemulihan kerugian negara. “Dalam periode tersebut, Polda Sumut bersama jajaran berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar.

Baca Juga: Nama Masinton Beredar Terkait Dugaan Kasus CSR BI ? KPK Akan Periksa Semua Manntan Anggota Komisi 11 DPR-RI

Paradigma pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkap Kapolda.

Ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antarlembaga. Pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, BPK dan BPKP merupakan kunci mencegah korupsi, sekaligus pastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Kini Bidik Modus Oknum Pemeras Khalid Basalamah

Rapat koordinasi ini menjadi simbol kuatnya komitmen KPK, Polda Sumut, BPK, dan BPKP, bersama unsur kejaksaan dan pengadilan, dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi. Dengan kerja sama yang kokoh, Sumatera Utara diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Ogek Tanjung)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB