Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Realisasi Dana BOS di MIN, MTSN dan MAN Tahun 2023

photo author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 15:33 WIB
Ilustrasi dan  Bantuan opsrasiomal Sekola (BOS) (Realitasonline.id /sd)
Ilustrasi dan Bantuan opsrasiomal Sekola (BOS) (Realitasonline.id /sd)

 

Realitasonline.id - Kutacane | Persoalan realisasi pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) pada tahun 2023 di Kabupaten Aceh Tenggara, terus menuai kritikan.

Pasalnya, berbagai indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dilakukan oleh oknum kepala sekolah di jajaran Kementrian Agama (Kemenag), dalam pengelolaan dana BOS tersebut, namun hal itu luput dari perhatian aparat penegak hukum (APH).

Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Aceh Tenggara Pajri Gegoh Selian Kepada Realitasonline.id, Rabu (07/02/2024) mengatakan, bantuan dana BOS  MIN,  MTsN) dan  MAN tahun anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Tenggara terindikasi KKN.

Baca Juga: Capres 03 Bersama Tim Pemenangan Muda, Ganjar Pranowo Didaulat Diskusi soal Sampah di Waste4Change

Padahal, katanya, berbagai macam cara dan upaya pemerintah memberikan aturan, serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, tetapi masih saja ada oknum-oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan, seperti yang terjadi di jajaran Kemenang Aceh Tenggara.

Kuat dugaan penggunaan dana BOS ditahun 2023 disekolah tersebut, hanya modus oknum kepala sekolah untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Lanjut Gegoh, menurut informasi yang kita terima sumber yang layak di percaya, indikasi KKN yang dilakukan oleh para kepala sekolah di jajaran Kemenang Aceh Tenggara tumbuh subur karena diduga ada setoran khusus untuk Kemenang Aceh Tenggara, sehingga mupakat jahat untuk mengelabui pemerintah tentang dana BOS berjalan dengan lancar.

ÝBaca Juga: Capres 03 Bersama Tim Pemenangan Muda, Ganjar Pranowo Didaulat Diskusi soal Sampah di Waste4Change

"Dana BOS di sekolah di jajaran Kemenang puluhan milyar setiap tahunnya. Untuk itu kita minta kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polda Aceh untuk segera mengusut serta mendalami realisasi pengunaan dana BOS di sekolah MIN, MTSN dan MAN pada tahun 2023,"sebut Gegoh Selian.

Ditempat terpisah, Kepala kantor Kemenang Aceh Tenggara Saiful SHi saat dikonfirmasi realitasonline.id via whatsapp beberapa waktu lalu mengatakan, terkait masalah setoran khusus dari dana BOS itu tidak benar singkatnya.(sd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X