BELAWAN - realitasonline.id | Beredarnya video di salah satu group Facebook Anak Belawan Bersatu (ABB) terkait pemberitaan kapal Pukat Trawl beroperasi di Perairan Belawan dan Selat Malaka mengundang perhatian sejumlah masyarakat di jagad dunia maya, pasalnya persoalan kapal nelayan menggunakan alat tangkap yang tak ramah lingkungan tersebut menyita perhatian sejumlah orang di Media Sosial, Senin (26/4/2021).
Sebelumnya diberitakan, prihal Kapal Pukat Trawl beroperasi di Perairan Belawan dan selat Malaka seakan tak ada takutnya dengan aparat pemerintah. Walaupun telah dikunjungi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (13/4/2021) di Dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion Belawan, Sumatera Utara. Puluhan kapal pukat trawl melakukan kegiatannya kembali di Periaran Belawan dan Selat Malaka.
Dilihat di Media Sosial Group Facebook Anak Belawan Bersatu (ABB), Minggu (25/4/2021) Pemilik Akun Facebook bernama Ady Boby Mengunggah Video aksi Pukat Trawl Melabuh Pukat terlarang di Selat Malaka. Dalam video berdurasi 3 menit 10 detik itu seorang nelayan tradisional menunjukan ke arah kapal pukat Trawl. " Banyak tu satu, dua, tiga,empat, lima Catrol semua penghancur laut apalagi yang di sana Catrol semua, ini dia Catrol penghancur laut, kalau ada menteri Susi sudah kena tenggelamkan Kelen," sebutnya dalam video tersebut.
BACA JUGA: Awasi Penerapan Protokol Kesehatan, Wali Kota Tinjau Kesawan City Walk
Video itu juga tampak jelas ada 5 unit Kapal Pukat Trawl sedang beroperasi menangkap ikan yang diduga direkam nelayan tradisional asal Belawan.
Diketahui Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberi peringatan dan akan terus mengejar armada pukat trawl dimana pun berada. Sehingga keresahan nelayan tradisional di Indonesia khususnya di Belawan dapat terobati.
Kegiatan kapal pukat trawl menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu jelas menyengsarakan dan serasa membuat nelayan tradisional hidup kian terpuruk.