Medan - Realitasonline.id| DPRD Provinsi Sumut panggil RS Mitra Medika Medan panggil Rumah Sakit Mitra Medika Medan atas dugaan kasus malpraktek program stunting bayi berusia 2 hari.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu 3 Mei 2023 untuk rapat dengar pendapat (RDP) di ruangan Komisi E DPRD Sumut. Informasi ini diperoleh dari ayah bayi Ibnu Sanjaya Hutabarat. Dia mengaku sudah dikabari anggota Komisi E atas pemanggilan pihak rumah sakit umum Mitra Medika pada hari Rabu 3 Mei 2023 pukul 10.00 WIB RDP nya.
Baca Juga: Seorang Wanita Membusuk di Lift Bandara KNIA, Ini Tips Aman Ala UHa
Ibnu pun mengaku merasa lega dengan RDP yang digagas Komisi E DPRD Sumut dengan pihak rumah sakit umum Mitra Medika. “Akhirnya kasus anak saya ini direspon dan ditanggapi DPRD Sumut, khususnya anggota Komisi E. Jelas saya senang, ada yang peduli, saya berharap RDP nanti terungkap semua fakta fakta yang menyebabkan kaki anak saya menjadi korban dugaan malpraktek,” kata Ibnu Minggu 30 April 2023.
Baca Juga: Rektor UISU Safrida Susun Program Jadikan Universitas Unggul
Ibnu juga meminta kepada anggota Komisi E DPRD Sumut untuk tidak membatasi para jurnalis untuk meliput RDP kasus dugaan malpraktek bayinya di rumah sakit umum Mitra Medika Medan.
Baca Juga: Kasus Lampu Pocong Rp 25,7 Miliar Mengendap Pemeriksaan Di Inspektorat Pemko Medan Belum Tuntas?
“Biar publik tahu apa yang menyebabkan kaki anak saya seperti itu jadinya, merah dan melepuh. Saya berharap kepada teman teman jurnalis untuk datang meliput RDP Komisi E dengan pihak rumah sakit Mitra Medika,” tandasnya. (AY)