Medan - Realitasonline.id| Ketua DPRD Medan Hasyim menegaskan tidak mudah mendapatkan WTP dari BPK RI tiga kali berturut-turut. Sekarang ini Pemko Medan mampu meraihnya. Hal ini merupakan wujud nyata dari keberhasilan program kolaborasi.
Ketu DPRD Medan Hasyim Kamis 1 Juni 2023 menyampaikan apresiasinya kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mampu meraih itu. Pemko Medan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ketua DPRD Medan saat ditanya apakah LKPD Pemko Medan tersebut layak mendapat opini WTP dari BPK, Hasyim menjawab layak atau tidak, raihan WTP itu sudah bagus dan harus diapresiasi.
Baca Juga: Jangan Sia-siakan, ini Keutamaan Bulan Dzulhijjah, Termasuk Puasa Dzulhijjah
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini, diraihnya opini WTP dari BPK tersebut, merupakan bukti kerja keras Pemko Medan dalam memberikan laporan keuangan sangat baik dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentunya tidak mudah untuk bisa mendapatkan Opini WTP tersebut hingga tiga kali berturut-turut, butuh keseriusan dan kerja keras. Atas hal ini DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution,” ungkapnya.
Ia menyebutkan raihan Opini WTP dari BPK RI tersebut sekaligus sebagai wujud nyata dari keberhasilan program kolaborasi. Yang selalu di dengungkan Bobby Nasution.
Baca Juga: Ada Dugaan Pungli Rp25-30 Juta Rekrutmen PPPK di Palas, Ini Jawab Sekdisbud
“Sebab sebagai lembaga eksekutif, Pemko Medan tentunya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Khususnya jajaran yang ada di lingkungan Pemko Medan untuk bisa menciptakan sistem keuangan pemerintah daerah yang baik,” paparnya.
Ketika disinggung tentang proyek “lampu pocong” dan pembangunan gedung Kejari Medan yang masih meninggalkan masalah, Hasyim melihat dari sisi hasil pemeriksaan keuangan pemko yang sudah bagus, tepat waktu dan akuntabel. Karena semua itu diaudit lagi oleh BPK. Apalagi BPK dalam menetapkan opini WTP itu tidak sembarangan.
Sementara itu mantan anggota DPRD Medan dua periode Drs Godfried Effendi Lubis mengatakan sebenarnya Pemko Medan tidak layak mendapatkan opini WTP karena permasalahan “lampu pocong” dan gedung Kejari Medan.
Baca Juga: 3 Petinju Langkat Raih Medali Piala Pangdam I/BB Dapat Atensi Plt Bupati
Menurut dia, audit BPK harus menyeluruh tidak hanya laporan penggunaan APBD, tapi keberadaan aset-aset Pemko Medan harus menjadi acuan layak tidaknya Pemko meraih WTP.
“Apakah persoalan aset di Pemko Medan sudah beres? Karena, sebelum Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan tidak pernah meraih opini WTP dari BPK, karena laporan aset yang masih amburadul,” kata Godfried Lubis.