medan

DPRD Medan Tegaskan Tidak Punya Wewenang Selesaikan Sengketa Soal KPUM Bermasalah

Rabu, 7 Juni 2023 | 16:44 WIB
Komisi 3 DPRD Medan gelar RDP soal KPUM yang bermasalah. (Realitasonline.id/Dokumen)

Sementara itu dari pihak Koperasi UMKM Perindustrian Kota Medan, Hendri S mengatakan bahwa upaya telah mereka lakukan agar kedua belah pihak yang bertikai dapat menemui kesepakatan, namun belum juga tercapai. Bahkan pada mediasi terakhir tanggal 20 Maret 2023 pun dinas koperasi telah memberikan ruang.

Baca Juga: Telkom Dukung Kemajuan Industri Kreatif Indonesia, Nuon Digital Ikuti Gelaran IP Topia Talkshow 2023

"Kita selalu berupaya agar ada kesepakatan dan solusi diantara kedua belah pihak,"katanya sembari menambahkan telah melaksanakan kewajiban sesuai permenkop UMKM No. 9 Tahun 2018 tentang perkoperasian.

Karena belum menemukan titik terang, Afif tetap kembali pada keputusan awal dan meminta agar dilakukan kembali rapat mediasi para pihak yang bertikai.

"Saya sudah sampaikan ke pak kadis koperasi melalui perwakilan yang hadir agar dilalukan lagi mediasi. Agar ada dasar untuk melakukan langkah lanjutan. Masalah bapak mau di mediasi apa tidak ataupun hasil dari mediasi tetap tidak ada biar ada dasar untuk melakukan langkah selanjutnya. Saran saya lakukan terlebih dahulu mediasi. Agar bisa lebih legal standing. Kalau tidak mencapai titi temu silahkan dilanjutkan ke proses hukum.

Baca Juga: Bea Cukai Kualanamu Komitmen Layani Jemaah Haji karena Tujuan Ibadah

Dia menegaskan lagi, komisi III merekomendasikan untuk tetap dilakukan mediasi. Dan kami sampaikan ke pak kadis, jika bapak tidak mau datang tidak masalah supaya ada dasar. Dan dasar yang dilakukan dapat dimasukkan pada PTUN,"tutup Afif Abdillah menutup rapat dengar pendapat tersebut.(AY)

Halaman:

Tags

Terkini