DPRD Medan Minta Kepling Patuhi Instruksi Wali Kota Wajib Ikut Berantas Narkoba

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 13:30 WIB
Ketua Komisi 1 DPRD Medan Robi Barus. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ketua Komisi 1 DPRD Medan Robi Barus. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Ketua Komisi 1 DPRD Medan Robi Barus minta setiap kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan wajib ikut memberantas Narkoba.

Kita punya 2001 lingkungan, artinya Kota Medan punya 2001 kepling. Mereka ini wajib ikut memberantas Narkoba di lingkungannya masing-masing," ucap Ketua Komisi 1 DPRD Medan Robi Barus, Rabu 31 Mai 2023.

Dikatakan Robi Barus yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, kepling itu sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Setiap kepala lingkungan wajib mampu memetakan kondisi lingkungan yang dipimpinnya, termasuk orang-orang dan wilayah yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran Narkoba.

Baca Juga: Hendak Jerat Babi, Warga Sibangkua Tapsel Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Kebun Salak

Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus meminta seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan agar mengikuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk ikut serta dalam pemberantasan maraknya narkoba di Kota Medan.

Untuk itu setiap Kepling wajib paham dan tanggap tentang kondisi lingkungannya masing-masing. Kalau tidak paham akan lingkungannya, bagaimana bisa tanggap. Kalau paham tapi tidak tanggap, ya percuma juga. Jadi, paham dan tanggap akan kondisi lingkungan adalah kewajiban bagi seorang kepling," ujarnya.

Sebagai mantan Kepling di Kota Medan yang mengabdi selama 20 tahun, Robi Barus juga  menjelaskan bahwa seorang Kepling juga harus bisa berkolaborasi dengan aparat hukum yang bertugas di wilayahnya, yakni para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Kamis 1 Juni BPS Padang Sidempuan Siap Laksanakan Sensus Pertanian 2023

"Dan yang paling penting, seorang kepling harus bisa mengayomi warganya. Bila ada yang menggunakan ataupun menjadi pengedar narkoba, maka kepling harus segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk segera diberantas," katanya.

Kemudian, Robi Barus juga meminta setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Medan untuk memastikan setiap kepling yang ada di jajarannya sebagai aparat pemerintahan yang ikut memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing.

Sebab bila setiap kepling dapat dimaksimalkan dalam pemberantasan narkoba, maka peredaran narkoba di setiap lingkungan di Kota Medan akan dapat berkurang secara signifikan.

Baca Juga: Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemilik 5,11 Gram Sabu dari Pelataran Parkir

"Kecamatan dan kelurahan harus dapat memastikan bahwa semua kepling yang ada di jajarannya tidak tinggal diam bila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Jangan justru sampai ada kepling yang terkesan menutupi ataupun melindungi warganya yang terlibat dengan narkoba, baik sebagai pengguna ataupun pengedar," tegasnya.

Selanjutnya, Robi Barus juga meminta kepada pihak TNI/Polri hingga ke jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mau berkolaborasi dengan para kepling dalam menjaga kondusifitas lingkungan, khususnya dalam pem berantasan narkoba.

"Bila ada laporan dari kepling, bapak-bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga harus bergerak cepat. Intinya, kolaborasi harus dibangun hingga jaringan terbawah, yakni di tingkat lingkungan. Kalau kolaborasi ini maksimal, Insya Allah masalah narkoba bisa kita teratasi dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga: Penting! Tips Agar Koper Jamaah Haji Tak Tertukar Kenali 2 Tanda Ini

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tiga pesan penting saat menghadiri Pembinaan Mental, Disiplin dan Etos Kerja Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Medan Tahun 2023 di Gedung Medan International Convention Centre.

Selain senantiasa menjaga keamanan dan kerukunan, kepling selaku ujung tombak Pemko Medan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga diminta untuk wajib mendukung pemberantasan narkoba dengan menyikapi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Tambah Fasilitas 10 Toilet Baru Disiapkan Di Setiap Maktab Di Arafah

Sebab berdasarkan data yang ada, pada tahun 2022, Sumut merupakan provinsi dengan peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Sementara, Kota Medan merupakan kabupaten/kota penyumbang angka penyalahgunaan narkoba paling tinggi di Sumut.

"Jadi mari kita bersama-sama mengatasi penyalahgunaan narko ba ini. Apalagi kepling pasti mengetahui siapa di lingkungannya yang menjadi pemakai, pengedar, bandar, serta yang mendekingi narkoba tersebut. Dengan semangat kolabo rasi, narkoba harus bisa kita hilang kan," sebut Bobby. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X