medan

Gubsu Sampaikan Ranperda P-APBD 2023, Belanja Daerah Jadi Rp15,391 T Pendapatan Rp14,3 T

Selasa, 11 Juli 2023 | 20:07 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi menyerahkan nota keuangan ranperda tentang P-APBD 2023 kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting pada paripurna DPRD Sumut (Realitasonline.id/mis)

Medan - Realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan nota keuangan dan Ranperda (Rancangan pendapatan daerah) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemprovsu tahun 2023 mencapai Rp15,391 triliun lebih merupakan gambaran dari belanja daerah setelah terjadi perubahan dari belanja daerah murni sebesar Rp14,273 triliun lebih.

Nota keuangan dan ranperda P-APBD 2023 tersebut disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi, dalam sidang paripurna DPRD Sumut, dipimpin Ketua DPRD Sumtu Baskami Ginting, didampingi para pimpinan dewan lainnya Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani, dan Misno Adisyahputra, Selasa (11/7/2023) di gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan.

Gubsu menyebutkan, belanja daerah setelah perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp1,118 lebih atau sebesar 7,83 persen dari yang dianggarkan pada APBD induk sebesar Rp14,273 triliun lebih.

Baca Juga: Sidak Bagian Proyek Multi Years Rp2,7 T, Ketua DPRD SU Ultimatum PT SMJ dan Dinas PUPR

Belanja daerah dimaksud terdiri dari belanja operasi menjadi sebesar Rp8,632 triliun lebih, belanja modal menjadi sebesar Rp3,630 triliun lebih, belanja tidak terduga menjadi sebesar Rp82,689 milyar lebih.Belanja transfer direncanakan tidak mengalami perubahan dari yang ditargetkan pada APBD induk yaitu tetap sebesar Rp3,046 triliun lebih.

Gubsu menyebutkan, nota keuangan ini disampaikan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemprovsu dan DPRD Sumut tentang perubahan kebijakan umum APBD, serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023, pada 7 Juli 2023.

Sementara pendapatan daerah dalam P-APBD tahun 2023, ditargetkan sebesar Rp14,3 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp 917 miliar atau meningkat 6,81 persen dari yang dianggarkan pada APBD induk sebesar Rp13,4 triliun.

Baca Juga: Rara Sang Pawang Hujan, Ramal 3 Capres Kuat Indonesia 2024, Anies Baswedan Bulan ini Disebut Ketiban Sial

Pendapatan daerah pada P-APBD 2023, diperkirakan Pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp 8,37 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp881 miliar atau meningkat 11,21 persen dari yang ditargetkan pada APBD murni sebesar Rp7,8 triliun.

Sedangkan pendapatan transfer bersumber dari transfer pemerintah pusat dan pada perubahan APBD 20203 ditargetkan sebesar Rp 5,532 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp 30 miliar atau naik 0,55 persen dari yang ditargetkan pada APBD murni sebesar Rp 5,502 triliun.

Menurut Gubsu, Pemprovsu sudah menyiapkan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD sebagai bahan penyusunan Ranperda P-APBD 2023, dengan mempedomani Pemendagri No 84 taun 2022 tenteng Pedoman Penyusunan APBD 2023, serta mengacu pada program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), program strategis nasiomal yang ditetapkan pemerintah dan memperhatikan misi, visi program kerja Pemprovsu.

Baca Juga: Viral Wanita ini Pergi Magang dengan Kendaraan yang tak Biasa, Keluarkan Biaya Rp3,4 Juta per Hari

Gubsu juga menyebutkan, terdapat 7 indikator yang menjadi perhatian dalam P-APBD 2023 antara lain, penyelesaian kewajiban-kewajiban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan. Sinkronisasi kebijakan pembangunan nasional, percepatan pencapaian target-target indikator makro pembangunan indikator kinerja utama daerah dan 8 Prioritas pembangunan serta 54 kegiatan strategis daerah.

Selanjutnya, percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan infrastruktur terhadap ekonomi produktif, dukungan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024, dukungan persiapan pelaksanaan PON XXI tahun 2024 dan peningkatan kualitas layanan sosial kemasyarakatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB