Medan – Realitasonline.id| DPRD Sumut bersama Gubernur Sumatera Utara menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut TA 2022 pada Rapat Paripurna di gedung dewan, Selasa (27/6/2023) sore.
Sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya melalui juru bicara dalam dokumen tertulis.
Beberapa di antaranya mengapresiasi capaian Pemprov Sumut yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya.
Baca Juga: Jamaah Muhammadiyah Kota Medan Salat Idul Adha 28 Juni 2023
Pandangan akhir Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Delpin Barus minta Gubernur Sumut menuntaskan pekerjaan yang cukup berat untuk sisa masa jabatan sampai September 2023 mendatang atau dua bulan ke depan.
Sebab menurut mereka, seperti proyek infrastruktur jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak merupakan bagian dari upaya menyukseskan pembangunan di provinsi ini.
“Kami menyadari gubernur menghadapi situasi sulit. Berbagai dinamika yang ada kami tetap mendukung secara konsisten.DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan kemitraan yang harus saling mendukung satu sama lain,” ujarnya.
Senada dengan itu Fraksi Demokrat dalam pandangan akhirnya yang dibacakan juru bicara Tangkas Manimpan Lumbantobing menyampaikan proyek tahun jamak pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp2,7 Triliun tersebut dapat menyelesaikan setidaknya 163 ruas jalan provinsi yang ada.
Kegiatan ini menurut mereka juga dapat memudahkan jalur distribusi terutama sentra pertanian agar dapat mengoptimalkan kesejahteraan petani dan meningkatkan nilai tambah hasil pertaniannya.
Serta bidang pendidikan dengan memprioritaskan alokasi anggaran bantuan beasiswa bagi yang kurang mampu hingga pembangunan sarana atau rehab gedung sekolah beserta fasilitas belajar baik yang sedang berjalan maupun yang akan datang.
Secara umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta agar terus mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang, terutama yang menjadi prioritas selama ini, seperti pendidikan, pertanian, sektor UMKM, dan infrastruktur. Dengan tetap mempertimbangkan kualitas.
Sementara dalam sambutannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik keputusan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022. Dengan begitu, kedua pihak akan melanjutkan tugas lain yakni penyusuan Perubahan APBD Sumut TA 2023 dan APBD TA 2024.