Disdik Abdya diduga Leges ijazah palsu Calon Keuchik

photo author
- Selasa, 17 Mei 2022 | 19:25 WIB

BLANGPIDIErealitasonline.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga meleges atau mengesahkan ijazah salah satu calon Keuchik (Kepala Desa) yang patut diragukan keasliannya. Hal itu dibuktikan dengan tidak terdaftarnya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai mana tercantum dalam ijazah dimaksud.

Informasi itu mulai mencuat setelah beberapa Calon Keuchik Gampong (Desa) Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat melayangkan somasi kepada Kepala Disdikbud Abdya tertanggal 29 April 2022.

Jonikar salah satu Calon Keuchik Gelanggang Gajah yang ikut dalam somasi itu mengatakan kalau pihaknya pernah mencoba mendatangi Disdikbud Abdya untuk mengecek keaslian biodata ijazah yang dikeluarkan tahun 2019 oleh PBM Bandung atas nama Hakiman yang merupakan Keuchik terpilih di Gampong (Desa) Gelanggang Gajah ke Disdikbud Abdya.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Dinas. Dalam hal itu mereka menemukan bahwa ijazah Keuchik terpilih tersebut tidak terdaftar atas nama Hakiman melainkan terdaftar atas nama orang lain.

"Sudah kita cek ke Disdikbud Abdya, ternyata benar bahwa NIS Nasional tidak sesuai dengan nama yang di ijazah malah terdaftar atas nama Nover Pargaulan Sabam Hutabarat," ungkap Jonikar.

Bersama rekannya, Jonikar meminta atas dasar apa Disdikbud Abdya mengeluarkan legalitas (leges) keaslian ijazah tersebut. Akan tetapi,  Kepala Disdikbud yang dijumpai hari itu meminta waktu sampai sore untuk mengecek kembali keaslian ijazah tersebut.

"Kita minta klarifikasi kepada pak Kadis, bahwa nama dijazah sesuai dengan nama yang terdaftar di NISN," lanjutnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X