Realitasonline.id | Ustaz Adi Hidayat adalah ustaz yang sangat dikenal masyarakat di Indonesia.
Seringkali ceramah Ustaz Adi Hidayat diunggah melalui saluran di YouTube.
Dengan begitu memudahkan orang untuk dapat mendengarkan ceramahnya di manapun berada.
Baca Juga: Menunggu Pencairan DD, Kades Perdamaian Langkat Diduga Gunakan Dana Pendahuluan Bangun Paving Block
Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum berfoto dengan kamera menurut para ulama kontemporer.
Dilansir dari Jurnal Soreang, pada buku yang berjudul 'Umat Bertanya Ust. Adi Hidayat Menjawab', yang ditulis langsung oleh dirinya.
Ustaz Adi Hidayat pertama-tama menjelaskan tentang kata foto dan kata fotografi dalam bahasa Arab.
Baca Juga: Buka APRC Asia Rally Cup 2023, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Komitmen Dukung WRC di Danau Toba
"Kata foto diserap dalam bahasa Arab dan menjadi kata fotografi, jadi kalau foto bukanlah kata yang asli berasal dari bahasa Arab," tulis Ustaz Adi Hidayat dalam Jurnal tersebut.
Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menerangkan jika ingin menerjemahkan sesuatu ke bahasa Arab yang tidak ada di Arab.
Sebutkan saja seperti pelafalan kata, sesuatu itu menurut bahasa aslinya.
Baca Juga: TMMD di Aceh Selatan Sasar Pembangunan Fisik Pembukaan Jalan di Daerah Terisolir
Mengenai hukum pengambilan gambar dengan kamera, para ulama kontemporer berpendapat hal tersebut tidak masuk ke dalam area yang haram.
Patut diketahui seperti yang dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, bahwa permasalahan berfoto ini termasuk masalah kontemporer.