Surah Al Isra Ayat 34: Jangan Main-main dengan Ini, Semua akan Dipertanggungjawabkan

photo author
- Sabtu, 23 September 2023 | 06:01 WIB
ayat dalam Al-Qur'an tentang jodoh, para jomblo bisa amalkan  (pixabay.com)
ayat dalam Al-Qur'an tentang jodoh, para jomblo bisa amalkan (pixabay.com)

Realitasonline.id | Ada suatu ungkapan yang menyebutkan bahwa hidup adalah janji. Ungkapan ini menggambarkan makna hidup ini.

Meski ungkapannya singkat, tapi perlu direnungkan, karena setiap orang pernah berjanji kepada orang lain.

Namun, ada satu janji yang sering orang lupakan dan abaikan, yaitu janjinya kepada Pencipta.

Baca Juga: Menunggu Pencairan DD, Kades Perdamaian Langkat Diduga Gunakan Dana Pendahuluan Bangun Paving Block

Ketika seseorang menganut agama, secara tidak langsung maka ia berjanji kepada Sang Pencipta untuk selalu menaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Janji ini adalah sesuatu yang sering dilupakan dan abaikan. Sesungguhnya setiap janji akan ada tanggung jawabnya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an dalam surah Al Isra ayat 34:

Baca Juga: Buka APRC Asia Rally Cup 2023, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Komitmen Dukung WRC di Danau Toba

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَـيْسَ لَـكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَا لْبَصَرَ وَا لْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰٓئِكَ كَا نَ عَنْهُ مَسْئُوْلًا

wa laa taqfu maa laisa laka bihii 'ilm, innas-sam'a wal-bashoro wal-fu-aada kullu ulaaa-ika kaana 'an-hu mas-uulaa

"Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.

Baca Juga: TMMD di Aceh Selatan Sasar Pembangunan Fisik Pembukaan Jalan di Daerah Terisolir

Menurut penafsiran Al-Qur'an Kementerian Agama, Surah Al Isra ayat 34 di atas menyebutkan bahwa manusia diperintahkan untuk selalu menepati janji yang dibuatnya, baik janji kepada orang lain maupun janji kepada Allah SWT.

Di antara janji yang diberikan kepada manusia adalah seperti penjualan, sewa menyewa,dan lain-lain termasuk dalam bidang muamalah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X