“Pada dasarnya normanya adalah jika ada riba yang halal, berbatasan dengan maksiat, penipuan, beban yang tidak wajar, dan lain-lain, sebaiknya dihindari dan diputar balik,” kata Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi dengan ustaz, guru dan ulama yang amanah mengenai hal tersebut agar tidak salah jalan. (TRI)