Serta ada tanggung jawab di hadapan Allah. Karena pelanggaran terhadap Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam adalah bukan karena melakukan kemaksiatan.
Misalnya, nabi larang zina lalu dia berzina misalnya, bukan cuma itu.
"Melakukan sesuatu yang tidak diperintahkan juga pelanggaran," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa pelanggaran itu bukan hanya melakukan apa yang dilarang.
Tapi, mengerjakan apa yang tidak diperintahkan itu masuk ke dalamnya.
"Contohnya orang yang keluar ditugaskan oleh kantornya pergi ke suatu tempat, lalu dia pergi ke tempat tersebut. Kemudian tugas kantor memberikan anggaran tiket hotel untuk pergi misalnya ke Jakarta menuju Surabaya untuk mengurus pekerjaan," tuturnya.
"Lalu, bolehkah kita mengerjakan pekerjaan yang lain? Jawabannya tidak boleh," sambungnya.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah menuturkan bahwa misalnya kita izin, lalu diizinkan karena anggaran dibiayai oleh perusahaan.
Jadi, jauh lebih aman kata Ustaz Khalid Basalamah kerjakan apa yang Nabi Shallallahu alaihi wasallam sudah perintahkan. (MIF)