Apa Hukumnya Suka Pakai Baju Mahal dan Bermerek? Begini Kata Ustaz Khalid Basalamah, Boleh Saja Tapi...

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Jumat, 29 September 2023 | 18:07 WIB
Ustadz Khalid Basalamah (instagram @khalidbasalamahofficial)
Ustadz Khalid Basalamah (instagram @khalidbasalamahofficial)

Realitasonline.id | Zaman sekarang masyarakat banyak menilai mahal murahnya harga suatu barang terlihat dari status sosial seseorang.

Mengenakan pakaian bermerek ataupun mahal menjadikan seseorang dipandang berbeda dalam kehidupan sosial.

Namun, bagaimana Islam memandang seseorang yang mengenakan pakaian mahal?

Apakah masuk dalam kategori sombong?

Baca Juga: Mulai Sekarang Hati-hati Nonton Drama K-Pop, Kalau Bertentangan dengan Iman Buya Yahya Serukan Hal ini

Menjawab hal itu, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan.

Ustaz Khalid Basalamah menuturkan jika penggunaan barang mewah bagi umat muslim tergantung niat dan hatinya.

"Kalau memang niatnya ingin menunjukkan busana muslimah atau busana yang dianggap bagus digunakan oleh saudara muslim atau muslimah yang insyaAllah tidak sombong, niatkan dalam hati," ucap Ustaz Khalid Basalamah dilansir dari kanal YouTube Dakwah Milenial.

Baca Juga: Shalat Isya Justru Makin Tambah Dosa jika Dilakukan di Waktu ini, Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan

"Kalau untuk bangga-bangga karena ada mereknya terkenal supaya orang tahu kalau itu harganya mahal, yang lebih tahu masing-masing itu niat dalam hati," sambungnya.

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan jika niat hati seseorang menjadi yang penting dalam mengenakan pakaian, untuk pamer atau tidak.

Baca Juga: Bikin Nagih, Bak Makan di Restoran Mewah, Begini Resep Karaage Sambal Iris

Menurutnya jika memang niatnya untuk syiar Islam tidak masalah seorang muslim mengenakan pakaian mewah.

Hal tersebut tidak termasuk dalam kesombongan, jika niatnya bukan untuk pamer kepada banyak orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X