"Setiap kata perintah itu mengandung hukum wajib. Tidak harus berkata langsung," ujarnya.
Sementara itu, seorang ulama Ahli tafsir Al-Qur'an pernah mengemukakan pendapatnya bahwa jilbab itu hukumnya tidak wajib.
Baca Juga: Sebenarnya Bolehkah Tahlil untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat
Pernyataan itu mengejutkan karena tak ada dalil dan ayat Al-Qur'an secara tegas menyebutkan keharusan seorang wanita untuk memakai jilbab.
Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa dalam kaidah fiqih makna setiap perintah itu adalah kewajiban. (MIF)