Ketua MK Surhatoyo Digugat Anwar Usman Ke PTUN

photo author
- Sabtu, 25 November 2023 | 06:25 WIB
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (MK)
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (MK)

Realitasonline.id | Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menggugat pengganti dirinya, Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (24/11/2023).

Sebelumnya Anwar Usman mengajukan surat keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua MK melalui surat dari Kantor Hukum Franky Simbolon & Rekan.

"Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028" Ujar hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih pada Rabu (22/11/2023)

Baca Juga: Eks Ketua MK Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Atas Suhartoyo Sebagai Ketua MK

Anwar Usman mengajukan surat tersebut melalui tiga kuasa hukumnya pada 15 November 2023.

"Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023," Kata Enny

Gugatan Anwar Usman tersebut diketahui melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta yang berisi "Penggugat Prof Dr Anwar Usman SH MH. Tergugat Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,"

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tandatangani KEPPRES Pemberhentian Firli Bahuri Dari Ketua KPK Malam ini

Seperti diketahui, Anwar Usman diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai Ketua MK dan digantikan oleh Suhartoyo yang dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (13/11/2023) di Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta. (ZUF)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X