Dewan Pengawas KPK Periksa Firli Bahuri 2 Jam

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 15:06 WIB
Ketua KPK Non Aktif, Firli Bahuri saat tiba di Gedung Pusat Anti Korupsi untuk menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK pada Selasa (5/12/2023) (Realitasonline.id/Dokumen)
Ketua KPK Non Aktif, Firli Bahuri saat tiba di Gedung Pusat Anti Korupsi untuk menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK pada Selasa (5/12/2023) (Realitasonline.id/Dokumen)

Jakarta - Realitasonline.id | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023.

Firli Bahuri diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

Firli Bahuri saat keluar dari Gedung Puat Edukasi Anti Korupsi tidak menjawab pertanyaan dari sejumlah wartawan mengenai materi pemeriksaan yang ia jalanin.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa 6,5 Jam Oleh KPK

"Terima kasih ya" ujar Firli

Firli bahuri usai menjalani pemeriksaan terlihat keluar dari Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi sekitar pukul 11.45 WIB.

Firli menjalani pemeriksaan selama 2 jam oleh Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Komitmen Pemberantasan Korupsi, KPK-POLRI Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Selain itu, Firli Bahuri juga tidak menjawab saat ditanya terkait penggeledahan apartemen miliknya di Darmawangsa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Firli Bahuri telah menjalani panggilan dan pemeriksaan dari Dewan Pengawas KPK pada Senin (20/11/2023).

Ia hanya mengaku sudah menyampaikan semua hal kepada lembaga pengawas tersebut.

Baca Juga: Buktikan Tak Ada Intoleransi, Anies-Cak Imin Siap Kampanye Safari Natal

"Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai a sampai z," ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Senin (20/11/2023).

Diketahui setidaknya ada dua laporan yang masuk ke Dewan Pengawas KPK yakni dugaan pelanggaran kode etik Firli atas pertemuannya dengan pihak berperkara yaitu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

Lalu Firli Bahuri juga dilaporkan terkait dugaan gaya hidup mewah atas sewa rumah Kertanegara Rp650 juta per tahun yang tidak tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X