Baca Juga: Kunjungi Agenda PSI di Jawa Timur, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Protes Soal Bendera
Seluruh anak tersebut tentunya mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Namun faktanya, masih banyak ditemukan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang kekurangan fasilitas sarana dan prasarana yang menyebabkan proses belajar-mengajar terhambat.
Mengutip data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terdapat sekitar 13.000 sekolah SLB di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 30% yang memiliki fasilitas yang memadai.
Kondisi ini nyatanya berlawanan dengan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas.
Untuk itu, sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan sekaligus milik negara, Telkom berkomitmen untuk senantiasa menjalankan program tanggung jawab sosial khususnya dalam hal inklusivitas pendidikan.
Diharapkan melalui bantuan ini, ke depannya akan semakin banyak anak-anak penyandang disabilitas yang memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial bermasyarakat. (AL)