Cucu Pendiri Hermes yang Punya Saham 5,7% Bakal Wariskan Harta Rp170 Triliun ke Tukang Kebunnya

photo author
- Kamis, 14 Desember 2023 | 18:47 WIB
Nicolas Puech, cucu pendiri brand Hermes (I'Opinion)
Nicolas Puech, cucu pendiri brand Hermes (I'Opinion)

Realitasonline.idNicolas Puech, cucu pendiri brand Hermes baru-baru ini mengejutkan dunia dengan pengumuman resminya.

Ia mengumumkan bahwa ia akan mengadopsi dan mewariskan kekayaannya kepada tukang kebunnya.

Tukang kebun Puech yang berusia 51 tahun dan berasal dari Maroko ini belum teridentifikasi hingga saat ini.

Nicolas Puech sendiri diketahui mempunyai saham sebanyak 5,5% di Hermes. Ia merupakan generasi kelima dalam keturunan Hermes.

Baca Juga: Meraih Rating Tinggi, Ini Dia Review Menarik Film Jatuh Cinta Seperti di Film-Film (2023)

Berusia 80 tahun, Nicolas Puech merupakan keturunan generasi kelima dari Thierry Hermes, pendiri perusahaan fashion mewah Hermes.

Kekayaannya diperkirakan sekitar 5,7% dari Hermes yang bernilai lebih daru Rp3.509 triliun.

Pada tahun 2022, Hermes melaporkan pendapatan sebesar US$12,4 miliar atau setara dengan sekitar Rp193 triliun.

Menurut data Forbes, Nicolas Puech memiliki kekayaan sebesar US$11,3 miliar atau setara dengan sekitar Rp176 triliun.

Baca Juga: Rumah Produksi Film Parasite Mulai Berinvestasi di Film 13 Bom di Jakarta

Apa sebenarnya alasan di balik keputusan Nicolas Puech dalam mewariskan hartanya kepada tukang kebunnya itu?

Nicolas Puech saat ini berstatus lajang dan tidak memiliki anak. Ia mengundurkan diri dari dewan pengawas Hermes.

Keputusan pengunduran diri itu dilakukan pada bulan Agustus 2024 setelah LVMH mencoba melakukan pengambilalihan terhadap perusahaannya.

Baca Juga: Meski Melelahkan, Ternyata Kuliah Sambil Kerja Punya Banyak Keuntungan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tri Puji Astuti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X