Sementara, pemberi suapnya ialah DRN (37) selaku asisten manajer; VW (60) selaku perantara pengatur skor; KM (47) selaku LO wasit; serta GAS (39) selaku penghubung antara LO wasit dan tersangka VW yang berstatus DPO.
Baca Juga: Universitas King Abdulaziz Buka Beasiswa Program Pascasarjana Tahun 2024
Selain itu, Satgas Antimafia Bola Polri juga membongkar situs judi online bola SBOTOP yang memiliki perputaran uang hingga Rp 481 miliar.
Empat tersangka saat ini telah ditangkap dan tiga orang lain masih diburu oleh Kepolisian. (ZUF)