Konferensi Pers Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba: 3 Hari Belum Ganti Baju dan Tertunduk Lesu.

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 10:49 WIB
Konferensi Pers Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba: Masih Pakai Baju yang Sama dan Tertunduk Lesu. (Tangkapan Layar Google Sumber:Cumicumi)
Konferensi Pers Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba: Masih Pakai Baju yang Sama dan Tertunduk Lesu. (Tangkapan Layar Google Sumber:Cumicumi)

Realiatasonline.id I Untuk ketiga kalinya, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Diam seribu Bahasa, kalimat ini memang pantas disematkan untuk Ammar Zoni saat konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat pada Jumat 15 Desember 2024.

Perawakannya tampak lesu dan putus asa. Suami dari Irish Bella itu tampak mengenakan baju tahanan bewarna hijau dengan pakaian yang sama seperti hari pertama penangkapan.

Polres Jakarta Barat 2024 pada Jumat 15 Desember kemarin menggelar konferensi pers kepada para awak media. Syahduddi, Kombes Pol M Syahdudi, Kapolres Metro Jakarta Barat mengungkapkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap Ammar Zoni pada Selasa, 12 Desember 2023 pada pukul 21.49 WIB, di salah satu apartemen di Kawasan BSD.

Baca Juga: Miris! 3 Kali Tertangkap Narkoba, Ammar Zoni Terjerat Pasal Berlapis-Lapis.

Berdasarkan laporan, petugas langsung mengamankan Ammar Zoni berikut barang bukti 4 paket shabu dengan total berat 4,36 gram, 1 paket daun ganja dengan berat 1,32 gram, dan 1 alat bong untuk konsumsi ganja, 1 alat bakar, dan 1 unit Hp.

Disusul  Rabu, 13 Desember 2023 sekitar pukul 04.05 WIB  pihak kepolisian juga berhasil mengamankan AH, pemasok Ganja dan sabu kepada Ammar Zoni di salah satu kos yang berada di Kawasan Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara. di daerah Tanggerang. “Dari penangkapan kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang tersangka. Pertama alias MAA alias Ammar Zoni dan AH, “ terangnya.

Dari pengakuan AH, lanjut Syahduddi, diketahui bahwa narkotika jenis sabu dan ganja diperoleh dari seorang yang Bernama Y, daerah Kebon Pisang, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Tak Jera! Ammar Zoni Ditangkap Ketiga Kalinya Terkait Kasus Narkoba, Irish Bella Mantap Bercerai

Diketahui bahwa AZ sudah 3 kali berurusan dengan pihak kepolisian terkait narkoba. Pertama tahun 2017 di Polres Jakarta Pusat terkait penggunaan narkotika jenis ganja, kedua Polres Jakarta Selatan 2023 terkait narkotika jenis sabu. Dan, untuk di Jakarta Pusat dilakukan di pusat rehabilitasi narkoba.  Di Jakarta Selatan diproses hukum selama 7 bulan.” 2 Bulan bebas  dari penjara, tertangkap lagi oleh penyidik satuan reserse Polres Metro Jakara Barat,” Sebut Syahduddi.

Memang dari hasil pendalam baik ganja maupun sabu semuanya dikonsumsi oleh si Ammar Zoni. Terkait mengenai barang bukti yang didapat yaitu sabu 4,36 gram cukup untuk mempidanakan yang bersangkutan secara hukum.

Sebagaimana disampaikan  dari penyidik bahwa Ammar Zoni ini adalah pemakai narkoba jenis sabu dan ganja sehingga melakukan proses pidana secara hukum.

“Ammar Zoni dan AH terkena subsider pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1, dan pasal 111 ayat 1, juncto dan pasal 132 ayat 1 UU RI  Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda sebesar 1 milyar rupiah ditambah sepertiga," Sebut Syaduddin.

Baca Juga: Diduga Frustasi Cerai dengan Irish Bella, Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi Gegara Kasus Narkoba

Polres juga akan mempertimbangankan untuk melakukan rehabilitasi untuk yang bersangkutan menunggu putusan pengadilan. Dengan jalan. kita berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk merekomendasi yang bersangkutan pada saat  proses hukum. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wiwik Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X