Kemenkes Larang Nakes dan Named Pakai Calo Untuk Perpanjang STR

photo author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 19:30 WIB
Ilustrasi (unsplash)
Ilustrasi (unsplash)

Termasuk menindaklanjuti Surat Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor KU.01.01/F.l/1610312023. 

Untuk pelayanan STR tenaga medis penutupan mulai 22 Desember 2023 pukul 16.30 WIB dan kembali buka pada 2 Januari 2024 pukul 07.30 WIB. 

Baca Juga: Kena OTT KPK, Segini Jumlah Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Sementara itu, penutupan sementara untuk pelayanan STR tenaga kesehatan mulai tanggal 18 Desember pukul 16.00 WIB dan buka kembali pada 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB. 

“Setelah itu, seluruh proses permohonan registrasi ulang dan pembaharuan STR menjadi seumur kembali berjalan normal," tandasnya.

(ZUF)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X