Kejari Belitung Timur Akan Lakukan Edukasi Pernikahan Dini, Sampaikan Kinerja Tahun 2023

photo author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 11:40 WIB
Jajaran Kejari Belitung Timur poto bersama warawan usai gelar konferensi Pers  (Realitasonline id/HY)
Jajaran Kejari Belitung Timur poto bersama warawan usai gelar konferensi Pers (Realitasonline id/HY)

Belitung Timur-Realitasonline.id : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur, Dr Rita Susanti didampingi Kasi Intel Yoyok Junaidi, Kasi Pidsus Hamka Juniawan, Kasi Datun Baniara Sinaga, memaparkan kinerja tahun 2023 melalui konfrensi pers, Selasa (19/12/2023).

Kajari Beltim Dr Rita Susanti yang baru bertugas 2 bulan sudah menujukkan hasil kinerja.

Sehingga berhasil meraih peringkat pertama untuk pencapaian kinerja di bidang intelejen."Terbanyak melakukan restoratif justice yang terbaik," ujar Rita.

Baca Juga: Pertama Kalinya Indonesia Akan Produksi Baterai Kendaraan Listrik Perdana di Tahun 2024 Mendatang

Disampaikan, untuk penanganan perkara tindak pidana umum, prestasi yang merupakan kado istimewa bagi Kejari Beltim, menambah semangat untuk ke depannya bekerja lebih baik lagi.

Bidang-bidang lainnya juga baik dari kinerjanya, bahkan kerjanya juga makin membaik. "Di Kepulauan Bangka Belitung kita mempunyai ideal untuk saling berkompetitif dalam melaksanakan kegiatan masing-masing. Bukan tidak mungkin di tahun depan juga menorehkan cerita," kata Kajari.

Kajari Beltim Rita Susanti menambahkan, untuk kegiatan-kegiatan lainnya,baik kegiatan intelijen berjalan baik. Ini sudah dilakukan empat penyelidikan yaitu,
satu di tingkat penyelidikan yang sudah ditingkatkan di bidang-bidang khusus.

Baca Juga: Bumbu Cili Padi Tahu Teri: Kombinasi Populer yang Lezat dan Mudah Dibuat

"Mudah-mudahan dalam waktu yang lama  akan melakukan langkah yang lebih refreship," ujarnya.

Dikatakan Rita Susanti, di wilayah kerjanya banyak pernikahan dini. "Ini salah satu yang menjadi poin penting bagi saya ke depannya untuk mengedukasi," kata Rita.

Melalui bidang Datun untuk pernikahan dini bisa di lakukan pembatalan,apapun bentuknya perempuan itu adalah sosok yang harus di hormati.

"Bagaimana kita menghargai atau menghormati wanita, salah satunya memberikan registrasi atas pernikahan," jelas Kajari. (HY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X