Ustaz Adi Hidayat Bilang Umat Islam Bisa Gunakan Cara Aman Ini Mengucapkan 'Selamat Natal': Pemimpin sama Mualaf Beda Lagi Hukumnya!

photo author
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 19:32 WIB
Ustaz Adi Hidayat (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)
Ustaz Adi Hidayat (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)

Realitasonline.id | Hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam banyak ulama yang mengatakan adalah haram.

Jadi, bagaimana jika seorang pemimpin atau pejabat mengucapkan kalimat selamat Natal?

Kata Ustaz Adi Hidayat seorang pemimpin atau pejabat  jika mengatakan selamat Natal itu untuk bersikap adil kepada masyarakat.

Ustaz Adi Hidayat juga pernah mengatakan cara aman bagi seorang muslim ataupun mualaf dalam menyampaikan selamat Natal.

Baca Juga: BRI dan Freeport Jalin Kerjasama Perjanjian Trade Facility, Dukung Pertumbuhan Perekonomian

Ada sebuah dasar di mana seorang muslim boleh mengucapkan selamat Natal yang terdapat dalam Quran surah Al Mumtahanah ayat 8-9.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Allah tidak melarang bagi seorang muslim untuk berbuat baik kepada orang non muslim yang tidak menyakiti.

"Dalam ayat ini ada suatu konteks sosial yang mana kita harus hidup berbangsa dan bernegara," ucap Ustaz Adi Hidayat dilansir dari kanal YouTube Adi Hidayat Official.

Demikian yang dikatakan Ustaz Adi Hidayat bahwa seorang pemimpin yang tujuannya untuk bersikap adil kepada masyarakat bisa menggunakan ayat tersebut dalam menyampaikan selamat Natal.

Baca Juga: Komitmen Kelola Lingkungan, PT Agincourt Resources Kembali Raih Proper Hijau

"Misalnya seorang menteri agama harus bersosial maka dalam konteks tersebut dia boleh mengucapkan selamat Natal tapi dengan menyertakan sesuai dengan jabatannya bukan secara pribadi itu muamalah dalam keduniaan tak dibatasi mengenai aqidah," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Lalu, bagaimana seorang mualaf yang keluarganya masih ada non-muslim, apakah boleh mengucapkan selamat Natal atau tidak?

Dalam konteks tersebut kata Ustaz Adi Hidayat mualaf itu dalam konsep pribadi bukan seorang pemimpin atau pejabat.

"Kalau konsepnya di lingkungan keluarga misalnya keluarganya belum mualaf maka konteksnya toleransi maka jangan dipaksakan nggak boleh mencampuri, masing-masing aja," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X