9 Anggota KPPU Periode 2024-2029 Dilantik Presiden RI, Fanshurullah Asa Diangkat Ketua

photo author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 16:27 WIB
Presiden RI Joko Widodo melantik 9 anggota KPPU di istana negara. (Realitasonline.id/Dokumen)
Presiden RI Joko Widodo melantik 9 anggota KPPU di istana negara. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id| Jakarta, Presiden RI Joko Widodo melantik 9 Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2024-2029 di Istana Negara, Kamis (18/1/2024).

Pelantikan 9 anggota KPPU ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan mulai berlaku sejak 8 Januari 2024.

Demikian keterangan tertulis yang disampaikan Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU yang diterima wartawan melalui Humas KPPU Kanwil I, Dewi Sibarani.

Baca Juga: KPPU: Harga Barang dan Jasa di Sumatera Utara Mahal, Persaingan Usaha Meningkat

Kesembilan Anggota KPPU yang dilantik adalah:

1. Dr M Fanshurullah Asa ST MT
2. Aru Armando SH MH
3. Rhido Jusmadi SH MH.
4. Gopprera Panggabean SE Ak
5. Hilman Pujana SE MH
6. Moh Noor Rofieq ST
7. Mohammad Reza SH MH
8. Dr Eugenia Mardanugraha SSi ME
9. Budi Joyo Santoso SE MM

Seluruh Anggota KPPU tersebut telah aktif bekerja sejak awal minggu ini dan tengah mempersiapkan rencana kerja dan prioritas untuk lima tahun ke depan.

Mereka juga telah melakukan Rapat Komisi dan menyepakati untuk menunjuk M Fanshurullah Asa dan Aru Armando sebagai Ketua dan Wakil Ketua di awal periode tersebut.

Baca Juga: Progres Penyelidikan KPPU Atas Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Ini Hasilnya

Ketua KPPU yang juga akrab dipanggil Ifan setelah pelantikan mengungkapkan bahwa banyak tantangan besar yang menunggu di periode keanggotaannya.

Periode kelima ini sangat menantang, karena masih banyak pekerjaan rumah KPPU yang belum tuntas, kata Irfan.

Seperti transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, anggaran yang rendah di tengah lingkup tugas yang luas, eksistensi KPPU yang belum dikenal luas, kompleksitas pengawasan di pasar digital, maupun amandemen atas undang-undang persaingan usaha, terang Ifan lagi.

Lebih lanjut Ifan percaya dengan komposisi Anggota KPPU periode ini, di mana lima dari sembilan Anggota KPPU berasal dari internal akan menjamin keberlanjutan program dan mempercepat proses adaptasi kerja sehingga anggota yang baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga: Dihadapan PPK se Kabupaten Sergai SUMATERA UTARA, KPPU Bongkar Modus Persekongkolan Tender Pengadaan Barang dan Jasa

Dengan komposisi Anggota KPPU saat ini, ia percaya dapat segera berakselerasi melaksanakan tugas yang diamanatkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X