Realitasonline.id - Jakarta | Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (DKP PWI) Sumut, Muhammad Syahrir menerima Press Card Number One (PCNO) dalam rangka Puncak Perayaan Hari Pers Nasional atau HPN 2024 di Econvention Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Atas rekomendasi PWI Sumut, Syahrir telah menjalani proses seleksi dan penjaringan ketat oleh panitia.
Akhirnya Syahrir dinyatakan layak menerima PCNO dan diserahkan oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, yang juga disaksikan Presiden RI Joko Widodo pada Puncak Perayaan HPN 2024 tersebut.
Baca Juga: Yuk Simak Bun! Ini Dia 4 Cara Aman dan Ampuh Mengatasi Masalah Asam Urat pada Ibu Menyusui
Selain Syahrir, ada Hasril Chaniago (Penasihat PWI Sumbar), Budiharjo (Sekretaris DKP Bali), Sadagori Henoch (Wakil Ketua Bidang Kerja Sama PWI Kalteng), Kambali (Wakil Ketua Bidang Media Siber & Multimedia PWI Riau), Luna Agustin (Pengurus SMSI dan Wakil Bendahara PWI Riau), Hermanto Ansam (wartawan senior Riau.
Kemudian Sri Mulyadi (Ketua DKP Jateng), Achmad Zaenal Muttaqin (Bendahara PWI Jateng), R Widiyartono (Ketua Badan Khusus UKW Jateng), Adhi Wargono (Ketua Dewan Penasihat PWI Jaya), Budi Nugraha (Wakil Ketua Satgas Antihoax PWI Pusat/DKI), Norman Chaniago (pendiri Siwo PWI Jaya), dan Teguh Santosa (Ketua Umum JMSI).
"Pastinya kita mensyukuri telah dinilai layak mendapat apresiasi penghargaan tertinggi ini yang setara lifetime achievement award. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seorang wartawan tak akan pernah berharap award, namun itu merupakan bagian dari profesinya yang harus dijalankan," kata Syahrir yang juga Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumut.
Secara pribadi, Syahrir yang juga salah satu Pendiri Harian Realitas itu mengapreasi penghargaan PCNO yang diberikan PWI. Apalagi status penerima PCNO juga disebut sebagai bukti bahwa penerima adalah wartawan profesional dengan kompetensi dan integritas tinggi.
"Insya Allah ini menjadi inspirasi rekan-rekan yang lain, karena sebelumnya PCNO ini juga sudah diterima para senior. Hanya saja, tahun ini memang lebih selektif dan ketat karena penerima harus benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan panitia dari PWI Pusat," sebut pendiri Harian Realitas tersebut.
Syarat dimaksud adalah insan pers yang masih hidup dan aktif menghasilkan karya jurnalistik yang diakui tingkat nasional/internasional secara konsisten minimal selama 25 tahun (tajuk, tulisan, berita maupun foto).
Baca Juga: Usai Pemilu Ratusan Honorer DPRD Deli Serdang Mulai Gelisah