Ngidam Saat Hamil, Ada Penjelasan Ilmiahnya Nggak, Sih? Yuk Cek Ini Dia Penjelasan Lengkapnya

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 10:10 WIB
Ilustrasi Ngidam Saat Hamil (Hai Bunda)
Ilustrasi Ngidam Saat Hamil (Hai Bunda)

Realitasonline.id | Ngidam, keinginan kuat untuk makan atau melakukan sesuatu yang spesifik, sering dikaitkan dengan kehamilan.

Banyak orang percaya bahwa ngidam adalah tanda bahwa ibu hamil kekurangan nutrisi tertentu. Tapi, benarkah demikian?

Penjelasan Ilmiah Ngidam:

1. Perubahan Hormon:

Saat hamil, tubuh wanita mengalami perubahan hormon yang signifikan. Hormon-hormon ini dapat memengaruhi indra perasa dan penciuman, sehingga ibu hamil mungkin lebih sensitif terhadap bau dan rasa tertentu. Hal ini dapat memicu keinginan untuk makan makanan tertentu.

Baca Juga: Ayok Tingkatin Self Confidencemu!! Ini Dia 6 Cara Meningkatkan Rasa Kepercayaan Dirimu

2. Faktor Psikologis:

Faktor psikologis juga dapat berperan dalam ngidam. Ibu hamil mungkin merasa lebih stres, cemas, atau emosional selama kehamilan. Hal ini dapat menyebabkan mereka mencari makanan sebagai sumber kenyamanan.

3. Kebutuhan Nutrisi:

Meskipun penelitian masih belum conclusive, beberapa penelitian menunjukkan bahwa ngidam mungkin merupakan cara tubuh untuk memberi sinyal bahwa ibu hamil kekurangan nutrisi tertentu.

Contoh:

  • Ngidam makanan manis mungkin menandakan kekurangan gula darah.
  • Ngidam makanan asam mungkin menandakan kekurangan vitamin C.
  • Ngidam makanan asin mungkin menandakan kekurangan elektrolit.

Baca Juga: Bunda Simak! Ini Dia 7 Tips Menyusui dengan Posisi Sambil Berbaring yang Aman dan Nyaman Buat Si Kecil

Tips Menghadapi Ngidam:

  • Makan makanan yang sehat dan seimbang.
  • Penuhi kebutuhan nutrisi dengan mengonsumsi makanan kaya vitamin, mineral, dan serat.
  • Minum air putih yang cukup.
  • Tetap aktif bergerak.
  • Kelola stres dengan baik.
  • Jika ngidam makanan yang tidak sehat, cobalah mencari alternatif yang lebih sehat.
  • Jika ngidam sangat mengganggu, konsultasikan dengan dokter.

Kesimpulan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tri Puji Astuti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X