realitasonline.id - Banyak orang bertanya apa sih arti selingkuh atau serong adalah istilah yang umum digunakan terkait perbuatan atau aktivitas yang tidak jujur dan menyeleweng terhadap pasangannya, baik pacar, suami, atau istri.
Istilah ini umumnya digunakan sebagai sesuatu yang melanggar kesepakatan atas kesetiaan hubungan seseorang.
Perselingkuhan berarti pula penghianatan terhadap kesetiaan dan hadirnya wanita lain dalam perkawinan.
Sehingga menimbulkan perasaan sakit hati, kemarahan yang luar biasa, depresi, kecemasan, perasaan tidak berdaya, dan kekecewaan yang amat mendalam (Snyder, Baucom, & Gordon, 2008; Subotnik & Harris, 2005).
Seseorang bisa selingkuh karena adanya hubungan emosional yang berjarak dengan pasangan, sehingga mereka "merasa tidak dihargai atau tidak dianggap" di rumah, kata dr. Lim Boon Leng, psikiater dari Rumah Sakit Gleneagles, yang kerap menangani pasien dengan gangguan depresi dan kecemasan akibat perselingkuhan
Di Indonesia sendiri, seseorang yang terbukti selingkuh dapat dipidanakan. Bahkan dalam UU 1/2023 tentang KUHP.
Baca Juga: Selingkuh Itu Indah? Ini Pandangan Islam Soal Perselingkuhan dan dari Kacamata Psikolog
Pelaku selingkuh dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak 10 juta rupiah
Perselingkuhan bisa hadir tanpa ada kekurangan dari salah satu pihak. Meski suami istri tak ada masalah dan nampak bahagia, potensi selingkuh masih tetap ada.
Baca Juga: Catat Ibu-ibu! Beberapa Alasan yang Paling Mendasar Kenapa Orang Suka Selingkuh Menurut Psikologi
Dibalik hal tersebut ada beberapa alasan yang berperan menyebabkan hal tersebut terjadi seperti dikutip dari laman Good Housekeeping sebagai berikut:
1. Cara melakukan perselingkuhan meluas