TKW di Arab Saudi Gajinya Tembus 20 Juta Perbulan? Jangan Senang Dulu, Ini 4 Rincian yang Perlu Diketahui Sebelum Memutuskan untuk Berfoya-foya

photo author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 21:56 WIB
TKW di Arab Saudi Gajinya Dibutuhkan untuk berbagai hal (Pinterest)
TKW di Arab Saudi Gajinya Dibutuhkan untuk berbagai hal (Pinterest)

Realitasonline.id | TKW di Arab Saudi berpendapatan sebesar Rp 20 juta per bulan bagi pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

Contoh TKW di Arab Saudi seperti pembantu rumah tangga (ART) atau tenaga kerja wanita, mungkin terdengar menggiurkan, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Berikut hal yang perlu diperhatikan sebelum menentukan menjadi TKW di Arab Saudi:

Baca Juga: Ingin Tetap Sehat Selama Bulan Ramadan? dr Zaidul Akbar Sarankan untuk Menyiapkan Diri Melakukan Olarhara Seperti Ini

1. Pembagian Standar

Pendapatan tersebut tidak selalu didapatkan oleh semua pekerja migran.

Ada perbedaan besar dalam pembayaran antara pekerja migran yang berbeda tergantung pada negara tujuan, jenis pekerjaan, pengalaman, dan keterampilan.

2. Biaya Hidup

Meskipun jumlah tersebut mungkin terlihat besar, pekerja migran sering kali menghadapi biaya hidup yang tinggi di negara tujuan mereka.

Seperti biaya makanan, tempat tinggal, transportasi, dan pengeluaran sehari-hari lainnya.

Baca Juga: Manfaat Melakukan Doa Makan Sahur Dilihat Secara Khusus, Lengkap dengan Lafaz Latin dan Terjemahannya

3. Pengelolaan Keuangan

Penting untuk mempertimbangkan manajemen keuangan yang baik.

Sebagian besar pekerja migran mengirim sebagian besar pendapatan mereka pulang ke tanah air untuk mendukung keluarga mereka di Indonesia.

Oleh karena itu, mereka perlu memastikan bahwa mereka dapat mengelola keuangan mereka dengan bijaksana untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri dan keluarga mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X