UAS Ungkap Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Tak Perlu Bingung!

photo author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 07:52 WIB
UAS (Ustaz Abdul Somad). (Realitasonline.id/Dokumen)
UAS (Ustaz Abdul Somad). (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id | Sering menjadi pertanyaan bagaimana hukum puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui bayi? Tak perlu bingung, kata UAS begini penjelasannya.

Mengenai pernyataan tersebut, UAS mempunyai beberapa nasehat untuk ibu hamil dan menyusui.

UAS pun melontarkan pertanyaan, memang terdapat dilema apakah akan berpuasa atau tidak? Karena ada kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesehatan bayi.

Baca Juga: UAS: Kapan Niat Puasa Ramadhan Dilafalkan? Sebaiknya di Waktu Berniat yang Tepat

Tak bisa dipungkiri, para ibu hamil dan menyusui sangat antusias menjalankan puasa Ramadhan yang hanya berlangsung satu bulan dalam setahun.

Namun, ada kalanya perlu berpuasa tergantung situasi. Ini adalah ketakutan akan terjadi sesuatu pada janin atau bayi.

Misalnya, ibu menyusui secara alamiah akan berdampak pada ASI nya akibat kekurangan nutrisi dan penyerapan nutrisi ke dalam tubuh.

Meski demikian, UAS memberikan saran dan solusi atas dilema ibu hamil dan menyusui. Hal itu diungkapkan UAS dalam video di kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: UAS Ungkap Soal Hukum Ziarah Kubur saat Jelang Puasa Ramadhan, Ummat Wajib Tahu!

Banyak ibu hamil dan menyusui yang mengalami dilema seperti ini di bulan Ramadhan. Penyebabnya, para ibu bingung harus berpuasa Ramadhan atau tidak.

UAS mengatakan, puasa ibu hamil dan menyusui adalah karena Allah SWT, baik ibadahnya patut atau tidak.

“Tubuh setiap ibu berbeda-beda, jadi kalau bisa lakukanlah,” ujarnya.

Ibu hamil yang berpuasa harus menjaga asupan nutrisi dan vitamin agar kesehatannya tetap terjaga.

Bagi ibu menyusui, selalu mengonsumsi makanan sehat dan bergizi selama berpuasa. Karena sebenarnya tubuh ibu memproduksi ASI, namun kandungan nutrisinya mungkin sedikit berkurang.

Baca Juga: Deretan Sinetron Terbaru Tayang di Bulan Suci Ramadhan 2024: genre drama religi Aku Mencintaimu Karena Allah Dibintangi Lesti Kejora dan Rizky Billar

Selebihnya adalah ibu hamil dan menyusui yang paling mengetahui kondisi dirinya dan anaknya. “Jika masih bingung segera hubungi dokter,” saran UAS.

Jika ibu hamil dan menyusui tidak bisa berpuasa, terang UAS, tidak perlu khawatir. Karena bisa ditukar di hari lain.

Menurut UAS, ibu hamil dan menyusui adalah orang-orang yang dapat melakukan qada di hari lain atau membayar fidiya sebagai pengganti puasa.

“Mari kita ubah keadaan dengan berpuasa di hari lain dan membayar fidiya di waktu yang sama,” jelas Ustaz Abdul Somad (UAS).

Jadi, sekarang tidak perlu takut dan khawatir lagi ya para ibu. Jika tidak bisa puasa, maka bisa di qada dan membayar fidiya, kata UAS. (Tri Pujiati Panggabean)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X