Kemenag Umumkan Alokasi Kuota Haji Reguler Tahap 2, Berikut Kriterianya

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 11:53 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.

“Kami harap Jemaah Haji Reguler yang namanya sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun ini, dapat segera melakukan pelunasan,” pungkasnya.(IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X