Momen Puasa Ramadan: Apakah Tukang Bangunan Boleh Tidak Berpuasa: Ini Dia Penjelasannya di Poin Ketiga

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 13:54 WIB
Momen Puasa Ramadan:  Apakah Tukang Bangunan Boleh Tidak Berpuasa: Ini Dia Penjelasannya di Poin Ketiga (YouTube Nyantri Channel )
Momen Puasa Ramadan: Apakah Tukang Bangunan Boleh Tidak Berpuasa: Ini Dia Penjelasannya di Poin Ketiga (YouTube Nyantri Channel )

Realitasonline.id | Yuk bahas tentang tiga syarat wajib untuk melakukan ibadah puasa dalam kitab Fathul Qarib yaitu al-Islam, Al-Buluk, dan beragam. 

Syarat pertama adalah harus sudah memeluk agama Islam, kemudian memiliki kematangan dalam bertindak dan berperilaku (Al-Buluk).

Serta juga memiliki keberagaman dalam bentuk masalah pengetahuan, perbuatan, atau sikap. 

Baca Juga: Momen di Bulan Ramadan: Artis dan Presenter Irfan Hakim Punya Tradisi Membersihkan Tempat Begini Jelang Puasa

Jika ketiga unsur ini melekat pada seseorang muslim dan muslimah.

Maka ia diwajibkan untuk berpuasa kecuali dalam situasi tertentu seperti sakit atau menjadi musafir.

Dalam kondisi sakit atau menjadi musafir, seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Baca Juga: Gunakan 5 Transmisi untuk Berkendara, Ini Dia Mobil Bekas Toyota Kijang Kapsul yang Miliki Kinerja Handal

Selain itu dia harus menggantikannya pada bulan-bulan yang lain atau hari-hari selain bulan suci Ramadan

Ayat dari surah Al-Baqarah menjelaskan bahwa seseorang yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan dapat menunda puasanya, dan menggantikannya di waktu yang lain. 

Dalam arti lain, Allah SWT memberikan alternatif bagi umat Muslim agar tetap bisa menjalankan ibadah puasa meski sedang dalam kondisi sulit.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mobil Bekas Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar SUV 2018 Yang Diminati Orang Selain Fitur Kemewahan

Namun, jika seseorang berada dalam kondisi darurat yang menghalanginya untuk melanjutkan puasanya, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. 

Contohnya, seseorang dalam keadaan gawat darurat akibat sakit yang sangat luar biasa sehingga berdampak parah kepada penyakitnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Sumber: YouTube Nyantri Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X