Ingin Memulai Bisnis Waralaba Es Krim Mixue? Simak Syarat Daftar Franchise lengkap dengan Kisaran Gaji Karyawannya!

photo author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 15:58 WIB
Ilustrasi gambar bisnis waralaba es krim Mixue. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ilustrasi gambar bisnis waralaba es krim Mixue. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id| Dalam tulisan kali ini penulis akan membagikan informasi terkait syarat daftar Franchise Mixue, brand es krim viral yang gerainya ada di mana-mana.

Syarat daftar franchise Mixue di sini perlu diketahui terutama bagi pebisnis atau pebisnis pemula yang tertarik untuk mencoba peruntungan bisnis waralaba es krim dan minuman kekinian ini.

Mixue merupakan salah satu bisnis waralaba es krim yang saat ini sedang digandrungi masyarakat Indonesia.

Gerai es krim dan minuman kekinian dari Tiongkok ini sukses dijalankan oleh pemilik usaha di 10 provinsi di Indonesia, antara lain Pulau Jawa menckup Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Bali, DKI Jakarta dan Yogyakarta.

Menyusul Pulau Sumatera meliputi Sumatera Utara, Lampung dan Riau.

Baca Juga: Menganalisis Aspek Pasar Mixue dengan Analisis SWOT untuk Pemula yang ingin Memulai Bisnis Waralaba Es Krim

Harganya yang relatif murah dan varian rasanya yang beragam membuat banyak konsumen menggandrungi es krim Mixue.

Berikut Harga Franchise Mixue, Syarat dan Cara Daftarnya

Banyak pemilik usaha atau pebisnis pemula yang mulai tertarik untuk mengembangkan bisnis waralaba es krim ini.

Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi mitra Mixue Ice Cream, Anda perlu menyiapkan beberapa syaratnya sebagai berikut:

Menyiapkan tempat atau gerai Mixue.

- Gerai Mixue harus memenuhi ketentuan luas kurang lebih 25 meter persegi dan tinggi ruangan minimal 2,7 meter.

- Lebar muka minimal gerai Mixue sebesar 3,8 meter.

- Gerai Mixue juga harus dibangun sesuai standar interior yang telah ditetapkan oleh Mixue Indonesia yang meliputi standar penggunaan mebel, kualitas air, listrik, neon sign, dan lain sebagainya.

-Gerai Mixue juga harus memiliki listrik dengan daya 33.000 watt.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X