Tertarik Jalankan Bisnis Waralaba Mixue, Simak Tips Konsep AIDAS dalam Pemasaran Es Krim

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 02:00 WIB
Ilustrasi gambar bisnis waralaba Mixue es krim. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ilustrasi gambar bisnis waralaba Mixue es krim. (Realitasonline.id/Dokumen)

Baca Juga: Simak Rahasia Konsep Bisnis Mixue! Bukan Meraup Keuntungan dari Menjual Produk Jadi?

Konsep AIDAS tak hanya membantu pelaku bisnis dalam menerapkannya, namun konsep ini juga bisa memudahkan pelaku bisnis dalam berimprovisasi.

Konsep AIDAS adalah tahap-tahap yang harus dilalui konsumen hingga memutuskan untuk membeli atau menggunakan produk tersebut.

Menurut buku Health Care and Social media Marketing, Prof Stefanus Supriyanto dan Sri Widati (2023: 68), AIDAS adalah akronim dari Attention – Interest – Desire – Action – Share (satisfied, sustainable, advocate).

Bagaimana penerapan konsep AIDA dalam konteks pemasaran es krim Mixue, sehingga konsumen tertarik untuk membeli produk yang kita pasarkan? Berikut penjelasannya:

1. Attention

Attention bermakna perhatian. Artinya, tahap pertama yang harus dilalui oleh konsumen adalah menyadari keberadaan suatu produk. Di tahap inilah pelaku bisnis perlu menarik perhatian konsumen.

2. Interest

Interest memiliki arti minat. Pada tahap ini, pelaku bisnis perlu membangun minat konsumen akan produk yang dia jual. Minat ini penting agar konsumen mau mengetahuinya lebih lanjut.

Baca Juga: 4 Tools Strategi Marketing Mixue Jadi Sorotan Pakar Pemasaran Unair, Konsep Bisnis yang Bisa Ditiru Pelaku Usaha di Indonesia

3. Desire

Tahap ketiga adalah desire atau keinginan. Jadi setelah konsumen berminat pada produk yang ditawarkan, maka pelaku bisnis harus membuatnya ingin untuk membelinya. Caranya dengan membuat konsumen merasa bahwa produk tersebut dibutuhkan.

4. Action

Selanjutnya adalah tahap action atau tindakan. Di tahap ini, konsumen akhirnya membeli atau menggunakan produk yang ditawarkan.

Pembelian atau penggunaan inilah yang disebut sebagai tindakan dalam AIDAS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X