Bagaimana Hukum Zakat Fitrah dengan Uang? Ustaz Adi Hidayat Berikan Penjelasan Ada Pendapat Khususnya

photo author
- Minggu, 31 Maret 2024 | 22:40 WIB
Ustaz Adi Hidayat (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)
Ustaz Adi Hidayat (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)

Realitasonline.id | Seperti yang disampaikan sebelumnya ada penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum zakat fitrah dengan uang.

Namun, dalam Islam, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai pemberian zakat fitrah dengan uang, khususnya jika dilakukan secara individual.

Beberapa ulama mengizinkan pemberian zakat fitrah dengan uang dalam beberapa keadaan, terutama jika memberikan makanan pokok tidak memungkinkan atau sulit dilakukan.

Mereka berargumen bahwa tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Dan pemberian uang dapat membantu dalam mencapai tujuan tersebut.

Namun, ulama lainnya menganggap bahwa pemberian zakat fitrah harus dilakukan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

Seperti beras, gandum, atau kurma.

Mereka berpegang pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam hadis dan praktik Rasulullah SAW yang menyarankan untuk memberikan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok.

Jika Anda ingin mengetahui pandangan spesifik Ustaz Adi Hidayat tentang hukum zakat fitrah dengan uang.

Disarankan untuk merujuk langsung pada sumber-sumber yang diberikan oleh beliau, seperti ceramah, tulisan, atau fatwa yang diterbitkan oleh beliau atau lembaga tempat beliau berada. (MIF)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X